Wah-wah!! Polres Katingan Berhasil Ringkus 52 Tersangka dan BB 100,79 Gram Sabu

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 16:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

KATINGAN, Supersemar News – Kepala Kepolisian Resor Katingan AKBP Chandra Ismawanto, gelar press release hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan berlangsung di ruang Command Center Mapolres Katingan, Kamis (11/9/2025).

Dalam hal ini, Kapolres Katingan mengatakan, dalam kurun waktu sejak bulan Juli hingga September 2025 ini, Polres Katingan berhasil mengungkap sebanyak lima perkara, dengan total tersangka enam orang, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan, serta menyita 100,79 gram sabu-sabu sebagai barang bukti, kata Kapolres.

“Sejak 22 Januari hingga 10 September 2025, sebanyak 39 perkara telah berhasil kami ungkap dengan 52 orang tersangka yang diamankan, termasuk lima kasus yang saat ini digelarkan,“ bebernya.

Baca Juga :  Polres Jakbar Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis, Cairan Narkotika Bisa Disemprot ke Rokok Biasa

Selain sabu-sabu, turut diamankan barang bukti lain, seperti tiga buah bong untuk alat hisap, dan juga enam buah timbangan digital dari tersangka.

Selanjutnya, Kapolres juga menyampaikan pemusnahan barang bukti narkotika saat ini, hanya dua dari lima perkara, dengan berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Katingan. “Dari kedua perkara ini, total barang bukti sabu yang dimusnahkan adalah seberat 65,61 gram,“ tegasnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara resmi dengan disaksikan oleh pihak kepolisian, Jaksa penuntut umum, perwakilan pengadilan, serta para tersangka.

Baca Juga :  Jaga Keselamatan Bersama, Polsek Jatiluhur Imbau Warga Tak Beraktivitas di Sekitar Jalur Whoosh

Sementara itu, terhadap tiga perkara lainnya belum dilakukan pemusnahan, satu perkara barang buktinya hanya disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium serta persidangan, sedangkan dua lainnya masih menunggu terbitnya ketetapan resmi dari Kejaksaan.

Dengan pengungkapan dan langkah tegas ini, Polres Katingan menegaskan keseriusannya dalam menangani kasus narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Katingan,“ tutup Kapolres dengan tegas.

Jangan lupa ikuti Update berita lainnya Supersemarnews.com

(Fauji)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung
Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Berita Terbaru