Polri Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Aksi Anarkis

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 21:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SUPERSEMAR NEWS – Jakarta – Polri melalui Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas umum pada aksi anarkis 28–31 Agustus 2025.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., menegaskan para pelaku bukan bagian dari massa aksi damai, melainkan kelompok yang datang untuk merusak serta mengganggu ketertiban.

Para Tersangka dan Proses Hukum

Menurut Kapolda Metro Jaya, 16 tersangka berinisial III, ARP, SPU, HH, seorang anak berhadapan dengan hukum, MFH, MA, AS, EJS, MTE, SW, JP, dan DH. Polisi juga masih memburu tiga orang lainnya.

Baca Juga :  Gala Premiere Memburu Pemangsa, Horor Crime Action Tayang

“Yang kami amankan adalah pelaku pengrusakan dan pembakaran, bukan pedemo dan pengunjuk rasa,” ujar Asep.

Atas tindakannya, para tersangka dijerat Pasal 187, 170, dan 406 KUHP. Pasal tersebut mengatur pidana tentang pembakaran, pengeroyokan, hingga perusakan barang.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bantu Penyidik OJK Tangani Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Penegasan Polri dalam Aksi Anarkis

Polda Metro Jaya menegaskan upaya penindakan ini bertujuan melindungi hak masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai. Dengan demikian, aksi anarkis yang berujung perusakan tidak akan ditoleransi.

Selain itu, Polri berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban agar kegiatan masyarakat tetap kondusif.

SupersemarNewsTeam
Reporter:
R/Rifay Marzuki

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Perkuat Struktur Komando, KSAD Pimpin Sertijab 5 Pangdam dan Alih Kodal 6 Korem
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026

Berita Terbaru