UU Tapera Digugat ke MK, Pekerja: “Gaji Pas-Pasan Malah Dipotong”

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 11:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SUPERSEMAR NEWS – Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kembali menuai penolakan. Tiga pihak, terdiri dari dua kelompok buruh dan seorang pekerja, resmi mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka mempersoalkan Pasal 7 ayat 1 UU Tapera yang mewajibkan pekerja maupun pekerja mandiri bergaji minimal upah minimum menjadi peserta.

Leonardo Olefins Hamonangan, Seorang pekerja muda yang menggugat UU Tapera menilai potongan gaji 2,5% memberatkan tanpa kepastian memiliki rumah.

Tapera Jadi Beban Finansial”

Leonardo Olefins Hamonangan, pekerja berusia 25 tahun, mengaku keberatan dengan potongan Tapera sebesar 2,5% dari gajinya.

“Sudah ada pajak, BPJS, potongan lain. Sekarang Tapera, gaji saya pasti berkurang,” keluh Leo.

Baca Juga :  HUT TNI ke-81: Yusuf dan Jhansen Tegaskan TNI Bersama Rakyat

Bersama rekannya, Ricky Donny Lamhot Marpaung, ia menggugat pasal kewajiban Tapera karena dinilai memberatkan tanpa jaminan memiliki rumah.

Ricky Donny Lamhot Marpaung turut menggugat Pasal 72 ayat 1 huruf e dan f UU Tapera.

Pelaku Usaha Kecil Terancam

Ricky, pedagang es teh, menilai iuran Tapera sebesar 3% sangat membebani usaha kecil.

“Kalau tidak daftar Tapera, izin usaha bisa dicabut. Itu berat bagi kami yang omzetnya pas-pasan,” katanya.

Pekerja muda yang menggugat UU Tapera tampak serius bekerja dari rumah, sambil mengeluhkan potongan gaji untuk iuran Tapera.

Beban Tambahan Pekerja

Direktur Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono, menilai potongan Tapera hanya menambah beban.

Baca Juga :  Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Ini Harapan Supersemar News

“Sudah banyak potongan dari PPh, BPJS, hingga iuran pensiun. Tambahan Tapera semakin menekan pekerja,” ujarnya.

Ia menyoroti tata kelola dana publik yang buruk, sehingga wajar publik meragukan Tapera.

Skema Tapera Dinilai Tak Realistis

Pengamat perumahan dari ITB, Jehansyah Siregar, menyebut iuran 2,5–3% tak cukup membeli rumah layak meski ditabung 20 tahun.

“Secara rasional, tidak logis dengan potongan kecil bisa dapat rumah,” tegasnya.

Kualitas Rumah Subsidi Dipertanyakan

Warga di Bekasi mengeluhkan rumah subsidi yang bocor, tembok keropos, hingga masalah air bersih.

“Rumah subsidi bukan siap huni, tapi siap renovasi,” kelakar seorang penghuni.

Pemerintah Tetap Jalan

BP Tapera menegaskan program ini untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Peserta disebut akan mendapat manfaat berupa rumah subsidi dengan skema cicilan ringan.

Namun, Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera, mengakui aturan wajib Tapera masih menunggu putusan MK.

Dengan demikian, gugatan di MK menjadi penentu nasib Tapera, antara dilanjutkan atau dibatalkan.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Perkuat Struktur Komando, KSAD Pimpin Sertijab 5 Pangdam dan Alih Kodal 6 Korem
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026

Berita Terbaru