Bos Investree Ditangkap, OJK Ungkap Skandal Rp2,7 T

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 09:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Mantan Direktur Utama Investree, Adrian Gunadi, akhirnya ditangkap aparat dan dibawa ke hadapan media dengan mengenakan rompi tahanan oranye. (Dokumentasi OJK)

Penangkapan Bos Investree, OJK Ungkap Kerugian Rp2,7 Triliun

SUPERSEMAR NEWS – Tangerang – Kasus PT Investree Radika Jaya (Investree) mencuat sebagai salah satu skandal besar di industri fintech lending Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan masyarakat mengalami kerugian hingga Rp2,7 triliun akibat dugaan pengelolaan dana ilegal.

Adrian Gunadi Ditangkap di Tangerang

Adrian Gunadi, mantan Direktur Utama Investree, akhirnya ditangkap oleh OJK bersama aparat Kepolisian RI setelah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan red notice internasional. Ia diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin serta menyalahgunakan dana tidak sesuai perjanjian.

Baca Juga :  Camat Grogol Petamburan Dorong SPPG Perbanyak Olahan Ikan untuk Menu MBG

Adrian sempat dibawa ke hadapan media dengan rompi oranye tahanan sebelum digiring kembali oleh petugas. Penangkapan ini diumumkan dalam konferensi pers OJK di Gedung 600, Tangerang, Jumat (26/9/2025).

“Otoritas Jasa Keuangan bersama Kepolisian Republik Indonesia serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait telah menahan saudara AAG, mantan Direktur PT Investree Radika Jaya,” ujar Yuliana, Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Pendidikan OJK, dikutip Minggu (28/9/2025).

Jerat Hukum Menanti

Dalam proses hukum, penyidik OJK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI untuk menjerat Adrian dengan Pasal 46 Juncto Pasal 16 UU Perbankan, serta Pasal 305 UU P2SK No.4/2023. Tersangka terancam pidana penjara 5–10 tahun.

Baca Juga :  Menguatkan Anggota yang Terluka, Kapolda Metro Jaya Kunjungi RS Polri

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, menegaskan total kerugian kasus ini mencapai Rp2,7 triliun.

Jejak Baru di Luar Negeri

Meski berstatus tersangka, Adrian sempat menjabat CEO di JTA Holding Qatar sejak Juli 2025. Entitas ini bagian dari JTA International Investment Holding berbasis di Singapura.

Dalam laman resmi perusahaan, Adrian disebut sebagai “operator global dan wirausahawan berpengalaman” yang memimpin pertumbuhan fintech di Asia Tenggara. Anak usaha bernama JTA Investree Doha Consultancy diketahui bergerak di bidang perangkat lunak dan kecerdasan buatan untuk pinjaman digital di Timur Tengah, Asia, dan Afrika.

Peringatan untuk Industri Fintech

Kasus Investree menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha di sektor fintech lending agar mematuhi ketentuan perizinan dan menjaga transparansi pengelolaan dana masyarakat.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Melangkah ke Mobil Tahanan KPK
Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap
IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Melangkah ke Mobil Tahanan KPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Berita Terbaru

Berita utama

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Melangkah ke Mobil Tahanan KPK

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:15 WIB