KPK dan Polemik Pemanggilan Bobby Nasution: Benang Kusut Kasus Jalan Sumut yang Kian Mengemuka

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 11:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Asep Guntur menegaskan bahwa lembaganya bekerja berdasarkan data dan keterangan resmi, bukan spekulasi. Karena itu, hingga saat ini tidak ada dasar hukum untuk memanggil Bobby Nasution dalam kasus proyek jalan Sumut.

SUPERSEMAR NEWS – Polemik pemanggilan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar di Sumut memasuki fase baru. Klarifikasi terbaru KPK justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar tentang konsistensi penyidikan, alur informasi, hingga potensi dinamika internal yang belum tersentuh publik.

Permintaan majelis hakim agar Bobby dihadirkan dalam persidangan pada 24 September 2025 menjadi sorotan awal. Namun hingga kini, KPK tak kunjung memanggil orang nomor satu di Sumut itu. Sikap ini menimbulkan spekulasi baru mengenai arah penyidikan kasus yang menyedot perhatian nasional ini.

Klarifikasi KPK: Tidak Ada Satu Pun Tersangka yang Menyebut Nama Bobby

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyidik dan JPU KPK telah menanyakan kembali kepada majelis hakim ihwal permintaan pemanggilan, namun tidak ada jawaban tegas dari hakim. Akibatnya, JPU menilai tidak ada dasar hukum yang kuat untuk menindaklanjuti pemanggilan.

Asep bahkan menegaskan, tidak ada tersangka yang memberikan keterangan mengarah pada Bobby, termasuk:

  • Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – orang dekat Bobby
  • Muhammad Akhirun Piliang (KIR) – pihak pemberi uang
  • Tiga tersangka teknis lainnya
Baca Juga :  Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen

“Tidak ada informasi yang mengaitkan Bobby Nasution. KIR juga tidak pernah menyebut memberikan uang atau bertemu BN,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Namun justru pernyataan ini memantik kritik baru: mengapa semua tersangka kompak tidak menyebut nama yang sejak awal disebut publik sebagai figur sentral?

Instruksi Hakim yang Tak Juga Dieksekusi

Hakim Tipikor PN Medan, Khamozaro Waruwu, telah secara terbuka meminta JPU menghadirkan Bobby Nasution dan Sekda Sumut Effendy Pohan demi memperjelas rangkaian peristiwa hukum.

Fakta bahwa permintaan hakim tak kunjung dipenuhi memunculkan dugaan adanya:

  • kebingungan komunikasi,
  • ruang abu-abu dalam internal penyidik, atau
  • potensi tekanan politik yang belum teridentifikasi.

Pernyataan Asep bahwa majelis hakim “tidak menjawab” justru menambah ketegangan dan membuka celah spekulasi.

Investigasi Supersemar News: Jejak yang Belum Digarap Tuntas

Pen Tel Supersemar News mengidentifikasi tiga celah penyidikan yang belum disentuh KPK, yaitu:

1. Komunikasi informal antara TOP dan pejabat provinsi

Dokumen percakapan menunjukkan TOP terlibat dalam berbagai rapat tertutup. Namun tidak semua rekaman atau percakapan berhasil disita penyidik.

2. Penentuan anggaran multi-years proyek jalan

Dokumen perencanaan awal yang memicu disbursmen multi-year belum dipublikasikan dan tidak masuk dakwaan.

3. Aliran dana tak langsung antar-kontraktor

Beberapa transfer internal antar perusahaan kontraktor besar diduga belum dipetakan.

Baca Juga :  Wamensesneg Sebut Prabowo Tak Ingin Nama BRAN Masuk UU Reforma Agraria

Ketiga faktor ini memungkinkan penyidikan belum menyentuh aktor politik tingkat atas.

Aktivis Geruduk Dewas KPK: Tuding Ada Penghambatan Proses Hukum

Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) resmi melaporkan Kasatgas KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewas. Laporan ini menuding adanya hambatan penyidikan dengan tidak dipanggilnya Bobby.

Koordinator KAMI, Yusril, mengatakan:

“Jangan sampai ada intervensi yang mengamankan Bobby Nasution. KPK harus mematuhi perintah hakim.”

Laporan ini menjadi tekanan publik baru yang berpotensi mengubah arah penyidikan.

Dimensi Politik: Kasus Jalan Sumut Bukan Kasus Biasa

Dengan nilai proyek Rp231,8 miliar dan status Bobby sebagai tokoh politik nasional yang pamornya meningkat, kasus ini memiliki dimensi lebih dari sekadar korupsi teknis.

Proyek multi-years biasanya melibatkan relasi kuat antara:

  • aktor birokrasi teknis,
  • pemilik modal,
  • aktor politik lokal,
  • hingga jejaring kekuasaan nasional.

Sumber internal pemerintah menyebut:

“Kasus infrastruktur bernilai jumbo jarang hanya berhenti di pejabat teknis. Biasanya ada aktor politik atau kepentingan strategis.”

Ke Mana Arah Kasus Ini?

Terdapat tiga kemungkinan besar setelah laporan aktivis diproses Dewas KPK:

1. KPK memperluas penyidikan

Termasuk kemungkinan besar pemanggilan Bobby.

2. Penyidik mendapat sanksi etik

Membuka peluang rekonstruksi ulang perkara.

3. Dewas menyatakan tidak ada pelanggaran

KPK akan tetap berpegang pada ketiadaan bukti yang mengaitkan Bobby.

Apa pun hasilnya, kasus ini dipastikan tidak akan berhenti dalam waktu dekat. Publik akan terus menyoroti transparansi dan independensi KPK—serta apakah penyidikan akan menyentuh aktor politik atau berhenti di lingkaran teknis PUPR.***(SB)

SupersemarNewsTeam

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Perkuat Struktur Komando, KSAD Pimpin Sertijab 5 Pangdam dan Alih Kodal 6 Korem
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026

Berita Terbaru