Sabu 15,24 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Kotim, Pelaku Berhasil Ditangkap di Ketapang

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 11:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan petugas Satresnarkoba, selanjutnya akan di proses tindak lanjut Polres Kotawaringin Timur.

SAMPIT, Supersemar News — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalimantan Tengah, berhasil meringkus seorang pria berinisial M (45) beserta barang bukti diduga sabu di wilayah Ketapang Sampit.

Pengungkapan ini terjadi pada Jumat 21 November 2025 sekitar jam 19.30 Wib, di Jalan Ketapi 3, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotim.

Kapolres Kotim, melalui Kasatres Narkoba, AKP Suherman, menyampaikan bahwa sewaktu anggota Satresnarkoba Polres Kotim mendapatkan informasi bahwa di Jl. Ketapi 3 ada seorang laki-laki diduga sering mengedarkan diduga sabu. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan hingga mengamankan M yang sedang berada dirumahnya di Jl. Ketapi 3, kata AKP Suherman kepada Supersemar News pada Kamis (27/11).

Baca Juga :  KPK Tetapkan Adik Eks Kepala BNPB Tersangka Main Proyek Dana Bencana

“Petugas berhasil menemukan M ditempat tinggalnya di Ketapang Sampit, setelah itu dilanjutkan penggeledahan terhadap M yang disaksikan ketua RT dan wakil RT setempat,“ ucapnya.

“Kemudian dari penggeledahan tersebut, petugas Kepolisian berhasil menemukan 3 bungkus plastik klip yang diduga sabu seberat 15,24, 1 Timbangan Digital, 1 Sendok Kecil, 1 Pack Plastik Klip didalam brankas yang berada didalam kamar M. Selain itu, ditemukan juga 1 HP Merk Samsung A52 warna Hitam dan 1 sim card, diatas brankas. Barang-barang yang ditemukan tersebut, seluruhnya diakui adalah milik M sendiri. Kemudian atas kejadian tersebut, barang bukti dan M diamankan ke Polres Kotim untuk proses sidik lanjut,“ jelas AKP Suherman.

Baca Juga :  Tim Penyelam TNI AL Temukan 15 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

Dari perbuatannya, M akan di sangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan kasus ini terus dilakukan dan kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba. Laporkan jika melihat atau mendengar hal mencurigakan,” tegas AKP Suherman.

Keberhasilan ini membuktikan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, imbuhnya.

(Fauji)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung
Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Berita Terbaru