
Sampit,Supersemar news – Ambulans berpelat merah milik Desa Bapeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diduga kembali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi pada Jumat (18/10/2024).
awak media Supersemar News mendapati ambulans desa tersebut terparkir di area parkir Pasar Belauran, Jalan Rahadi Usman, sekitar pukul 11.00 WIB. Diduga, sopir ambulans tersebut mendatangi orang tuanya yang sedang berjualan sayur di pasar.
karena tidak ada aktifitas kegiatan medis di lokasi tersebut dari ambulans datang hingga ambulans meninggalkan lokasi parkir,hanyar ada sopir yang terlihat keluar masuk.
salah satu pedagang pasar mengatakan yang tidak mau di sebutkan namanya ,”ambulans ini dengan sopir yang sama hampir satu tahun tidak pernah lagi parkir di sini, kalau dulu ambulans ini sering parkir di sini dari siang hingga sore hari” ujar nya.
” orang tua sopir ambulans itu kan ibunya berjualan sayur di pasar subuh, ” tambahnya.
kejadian ini tentu sangat disayangkan, mengingat ambulans seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama untuk penanganan medis dalam keadaan darurat. Namun, kendaraan tersebut justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sesuai aturan, setiap perangkat negara dilarang menggunakan fasilitas negara, fasilitas pemerintah daerah, atau fasilitas publik untuk kepentingan pribadi.
Pemerintah Desa Bapeang diharapkan segera menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan ini dan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku jika terbukti bersalah.
Sebelumnya, ambulans tersebut juga sempat diberitakan pada 9 September 2023 atas kasus yang sama oleh salah satu media berita online yang ada di kota sampit. Saat itu, sopir ambulans telah diberikan teguran oleh Kepala Desa Bapeang. Namun, peringatan tersebut tampaknya tidak memberikan efek jera.
Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur agar dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan fasilitas negara.
Fasilitas negara harus digunakan sebagaimana mestinya dan tidak untuk kepentingan pribadi.
Red/AR
