Supersemar News | Setiap perayaan Idul Fitri, kita pasti mengadakan tradisi “Halal Bihalal” di kantor, kampung hingga keluarga. Namun hari ini kita mengenal Halal Bihalal sebagai acara sungkeman, makan ketupat bersama, dan foto-foto di kantor atau kampung setelah Lebaran. Terasa begitu biasa, di mana meminta maaf hanya sekadar tradisi bukan lahir dari kesadaran diri tentang urgensi menjaga harmoni.

‎Padahal tradisi ini lahir bukan dari langgar, pesantren atau buku-buku agama, melainkan dari ruang paling menegangkan dalam sejarah Indonesia, Istana Yogyakarta, tahun 1948. Terjadinya polarisasi yang tajam dan mengancam terjadinya disintegrasi bangsa.

‎Waktu itu Indonesia baru tiga tahun merdeka, tapi sudah nyaris pecah. September 1948, PKI memberontak di Madiun. Di Jawa Barat, Kartosoewirjo memproklamasikan Darul Islam. Para pemimpin politik saling curiga, parlemen gaduh, tentara terbelah. Soekarno melihat, yang retak bukan hanya kabinet, melainkan kepercayaan antar anak bangsa.

‎Menjelang Idulfitri, Soekarno memanggil Kiai Wahab Chasbullah, ulama NU yang menjadi penasihat spiritualnya. Ia bertanya lugas, khas Soekarno: “Kiai, bagaimana cara menyatukan orang-orang yang sudah tidak mau duduk satu meja?”

Kiai Wahab tidak menjawab dengan teori politik. Ia menjawab dengan adab santri: “Adakan silaturahmi, Bung. Undang semua, suruh mereka salat Id bersama, lalu bersalaman. Kita namakan Halal Bihalal, saling menghalalkan kesalahan.”

‎Soekarno, yang fasih membaca simbol, langsung menangkapnya. Halal Bihalal bukan sekadar maaf-maafan. Itu adalah ritual rekonsiliasi yang dibungkus bahasa agama, sehingga semua pihak bisa datang tanpa merasa kalah dan dikalahkan.

Maka digelarlah Halal Bihalal pertama di Indonesia, di Istana Yogyakarta, Idulfitri 1948. Yang datang bukan hanya ulama, tapi tokoh-tokoh yang kemarin saling serang di koran, pemimpin partai, perwira militer, pejabat yang berbeda haluan. Mereka duduk, makan bersama, berjabat tangan. Tidak ada pidato politik, hanya kalimat pendek: “Saya halalkan, saya maafkan.”

‎Soekarno berhasil. Bukan karena acaranya mewah dan berbiaya mahal, tapi karena ia meminjam kearifan yang sudah hidup di masyarakat, adab saling memaafkan, lalu menempatkannya di panggung kenegaraan. Ia tidak menciptakan tradisi baru, ia hanya memberi contoh bahwa tradisi bisa menjadi alat persatuan dan perekat tenun kebangsaan.

‎Benedict Anderson dalam Imagined Communities menyebut bangsa sebagai “komunitas terbayang”: orang merasa satu bukan karena saling kenal, melainkan karena ada ritual dan simbol yang diulang, yang membuat mereka membayangkan diri sebagai “kita”.

‎Halal Bihalal 1948 adalah contoh paling jernih. Para tokoh yang bermusuhan itu tidak tiba-tiba sepakat, tapi untuk sesaat mereka mau membayangkan diri kembali sebagai satu bangsa, lewat satu meja dan satu jabat tangan.

‎Dari istana, Halal Bihalal menjalar ke kantor-kantor pemerintah, lalu ke sekolah, tidak terkecuali ke kampung-kampung Betawi. Ia menjadi cara orang Betawi yang majemuk Arab, Tionghoa, Melayu, Jawa, Sunda, Padang, Batak dan lainnya yang melebur di kampung untuk merasa satu, bukan karena darah, tapi karena adab, saling memaafkan, menghormati tamu, duduk di bale yang sama dan menekankan betapa pentingnya solidaritas sosial untuk mempertahankan kohesi sosial dalam lingkungan masyarakat.

Masalah Jakarta sekarang bukan orang Betawi tidak mau bersatu, melainkan ruang perjumpaannya yang hilang. Kita masih Halal Bihalal, tapi hanya sebatas menjalankan tradisi dalam balutan selebrasi semata, bukan sebagai kebiasaan hidup. Modal sosialnya menipis, maka maafnya pun terasa formal dan kehilangan ruh.

‎Kini, Gubernur Pramono Anung menggagas Halal Bihalal Akbar di Lapangan Banteng. Sebagian orang mungkin melihatnya hanya sebagai acara seremonial. Tapi jika kita membaca sejarah, Lapangan Banteng bukanlah ruang sembarangan. Ia adalah lapangan bekas Waterlooplein, saksi bisu perundingan, demonstrasi, dan pertemuan rakyat sejak zaman kolonial hingga reformasi.

‎Memilih lapangan Banteng sebagai tempat Halal Bihalal, sadar atau tidak, adalah memilih ruang publik — bukan ruang kekuasaan yang eksklusif. Dan di situlah relevansinya dengan Soekarno.

‎Soekarno memakai Istana Yogyakarta 1948 bukan untuk pamer kekuasaan, melainkan untuk membuka pintu mengundang lawan politik duduk setara dalam bingkai kesadaran bersama sebagai sebuah bangsa. Begitu juga Pramono dengan Lapangan Bantengnya, membuka ruang perjumpaan massal, mengundang warga Jakarta — Betawi, pendatang, muda, tua pria dan wanita— untuk duduk bersama tanpa sekat birokrasi. Membangun jembatan hati di antara warga Jakarta.

‎Namun fungsi Halal Bihalal hari ini, tentu berbeda dengan 1948. Jika dulu ia dipakai untuk meredam perpecahan internal pasca-kemerdekaan, hari ini ia menjadi penting sebagai mitigasi awal di tengah arus konflik global yang kian memanas.

(Dasen CM)