
Supersemar News
Jakarta — Nasruddin Tueka menegaskan bahwa relaksasi percepatan kebijakan kredit konstruksi dan pembiayaan KPR merupakan instrumen strategis yang tidak lagi bisa ditunda apabila pemerintah ingin mencapai target pembangunan 3,5 juta rumah hingga 2029. Menurutnya, sektor perumahan tidak hanya berbicara mengenai kebutuhan hunian semata, tetapi juga menyangkut stabilitas ekonomi nasional, penciptaan lapangan kerja, penguatan industri bahan bangunan, hingga perluasan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kajian strategis yang disampaikan oleh Nasruddin Tueka, kebijakan pembiayaan perumahan nasional saat ini membutuhkan keberanian politik ekonomi yang lebih progresif. Ia menilai, tanpa adanya relaksasi pembiayaan dari Bank BTN, pencapaian target pembangunan rumah nasional akan menghadapi hambatan serius dari sisi likuiditas, keterjangkauan masyarakat, dan keberlanjutan proyek properti nasional. BTN saat ini memang menyediakan berbagai produk KPR dengan tenor panjang dan skema pembiayaan perumahan yang luas.
KPR BTN Menjadi Role Model Pembiayaan Perumahan Nasional
Menurut Nasruddin, sejak lama Bank Tabungan Negara telah menjadi tulang punggung pembiayaan sektor perumahan nasional. Model pembiayaan yang dikembangkan BTN dinilai paling relevan dalam menjawab kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah.
Ia menjelaskan bahwa percepatan pembiayaan KPR bukan sekadar fasilitas kredit perbankan, tetapi merupakan instrumen pembangunan nasional. Ketika akses pembiayaan dipermudah melalui uang muka ringan, tenor panjang, suku bunga tetap, serta simplifikasi proses persetujuan kredit, maka daya serap pasar properti akan meningkat secara signifikan.
Selain itu, relaksasi kredit konstruksi juga akan mempercepat perputaran proyek pembangunan yang selama ini sering tertahan oleh keterbatasan modal kerja pengembang. Dampaknya, rantai pasok industri semen, baja, genteng, kaca, panel surya, dan infrastruktur penunjang akan bergerak simultan.
Dukungan Menko Perekonomian terhadap Public Housing

Dalam konteks pembangunan nasional, Airlangga Hartarto melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selama ini menekankan pentingnya penguatan sektor riil, investasi, dan pembangunan kawasan ekonomi terintegrasi. Kementerian ini dipimpin Airlangga Hartarto sejak 2019.
Nasruddin menilai pandangan Airlangga selaras dengan kebutuhan pembangunan public housing nasional. Menurutnya, pengembangan landed housing, urban housing, rumah susun, apartemen rakyat, hingga hunian vertikal di kawasan industri harus menjadi agenda percepatan pembangunan nasional.
“Public housing bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan strategis bangsa. Kota-kota besar mengalami keterbatasan lahan. Maka integrasi antara hunian, transportasi, dan pusat ekonomi harus menjadi prioritas,” tegas Nasruddin.
Fakta terbaru menunjukkan BTN juga mulai masuk dalam pengembangan hunian terintegrasi transportasi publik bersama KAI, termasuk pembangunan hunian vertikal di kawasan stasiun. Ini memperkuat arah transformasi urban housing nasional.
Pengalaman BTN dan Maryono Jadi Fondasi Kebijakan Baru

Nasruddin juga menggarisbawahi pengalaman Maryono yang pernah menegaskan bahwa keberhasilan program sejuta rumah sangat dipengaruhi oleh fleksibilitas pembiayaan KPR BTN.
Menurutnya, pengalaman tersebut harus dijadikan basis kebijakan baru untuk mengejar target 3,5 juta unit rumah.
“Jika target satu juta rumah bisa didorong dengan model pembiayaan agresif, maka target 3,5 juta unit harus menggunakan pendekatan yang jauh lebih progresif, lebih cepat, dan lebih terintegrasi,” ujarnya.
Ia menilai momentum politik dan ekonomi nasional saat ini jauh lebih kuat dibanding periode sebelumnya.
Khalawi dan Integrasi Program Lintas Sektor

Nasruddin juga mengutip pandangan Khalawi Abdul Hamid, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR periode 2017 – 2021 yang selama ini menekankan pentingnya integrasi lintas sektor dalam program sejuta rumah.
Menurutnya, pembangunan rumah murah, sehat, dan terjangkau hanya dapat tercapai apabila struktur pembiayaan terhubung dengan:
- sektor perbankan,
- kebijakan fiskal,
- penyediaan lahan,
- infrastruktur dasar,
- dukungan pemerintah daerah,
- pengembang swasta.
Tanpa sinergi tersebut, target pembangunan berisiko menjadi angka administratif semata.
Risiko Jika Relaksasi Tidak Dilakukan
Nasruddin mengingatkan pemerintah agar belajar dari sejarah krisis properti global.
Krisis mortgage di Amerika Serikat pada akhir dekade 2000-an menunjukkan bahwa sektor properti dapat memicu gejolak sistemik apabila tata kelola pembiayaan lemah. Sementara perlambatan properti di China juga membuktikan bahwa sektor ini sangat menentukan stabilitas ekonomi regional.
Namun, menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menghindari jebakan tersebut jika kebijakan relaksasi dilakukan secara prudent, terukur, dan produktif.
“Relaksasi bukan berarti membebaskan risiko. Relaksasi harus berbasis produktivitas, kapasitas bayar, dan penguatan ekosistem ekonomi kawasan,” tegasnya.
Integrasi Energi Bersih dan Smart Housing
Lebih jauh, Nasruddin mengusulkan agar pembangunan 3,5 juta rumah tidak berhenti pada konstruksi fisik.
Ia mendorong integrasi:
- panel surya rumah tangga,
- sistem kompor listrik,
- gasifikasi kawasan,
- konservasi air,
- desain ventilasi sehat,
- teknologi material ramah lingkungan.
Menurutnya, rumah subsidi masa depan harus menjadi bagian dari ekosistem energi nasional.
“Kita tidak boleh membangun rumah abad ke-21 dengan paradigma abad ke-20,” ujarnya.
Momentum Politik dan Ekonomi 2026–2029
Nasruddin melihat periode 2026–2029 sebagai momentum emas untuk mengeksekusi kebijakan besar.
Dengan stabilitas ekonomi, dukungan publik yang tinggi terhadap pemerintah, dan kapasitas perbankan nasional yang relatif kuat, sektor perumahan dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru.
Jika pemerintah berani melakukan:
- relaksasi kredit konstruksi,
- insentif fiskal properti,
- penyederhanaan perizinan,
- integrasi hunian kawasan industri,
- penguatan KPR subsidi dan komersial,
maka target 3,5 juta rumah bukan sekadar janji politik, melainkan target realistis.
Redaksi menilai gagasan yang disampaikan Nasruddin Tueka merupakan masukan strategis yang relevan terhadap arah pembangunan nasional.
Relaksasi KPR BTN bukan sekadar kebijakan perbankan. Ini adalah instrumen pembangunan ekonomi,
pemerataan sosial, ketahanan energi, dan masa depan urbanisasi Indonesia.
Jika pemerintah mampu mengeksekusi kebijakan ini secara konsisten, maka target 3,5 juta rumah pada 2029 dapat menjadi tonggak sejarah baru pembangunan nasional Indonesia.***(SB)
SupersemarNewsTeam
Reporter : R/Rifay Marzuki
