Supersemar News – Pemekaran Wilayah Banten: Tangerang Resmi Dipecah Dua Daerah Otonomi Baru, Salah Satunya Dijuluki Kota Benteng.

‎Wacana pemekaran wilayah Banten kembali menjadi perhatian publik setelah Kabupaten Tangerang resmi melahirkan dua daerah otonomi baru (DOB), yakni Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

‎Dan pemekaran wilayah Banten ini menjadi bagian penting dalam sejarah administrasi pemerintahan di wilayah penyangga ibu kota yang selama ini dikenal memiliki pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang sangat pesat.

‎Pembentukan dua daerah otonomi baru dalam pemekaran wilayah Banten tersebut dilakukan sebagai langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, hingga mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Dari dua wilayah hasil pemekaran wilayah Banten tersebut, salah satunya dikenal luas dengan julukan “Kota Benteng”, yakni Kota Tangerang.

‎Kota Tangerang sendiri terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Tangerang yang dilakukan beberapa tahun lalu.

‎Julukan Kota Benteng melekat kuat karena daerah ini memiliki sejarah panjang terkait benteng pertahanan pada masa kolonial Belanda.

‎Benteng yang berada di kawasan Karawaci disebut menjadi bagian penting dari sistem pertahanan militer pada zaman penjajahan.

‎Selain Kota Tangerang, daerah otonomi baru lainnya yang lahir dari pemekaran Kabupaten Tangerang adalah Kota Tangerang Selatan.

‎Wilayah ini kini berkembang menjadi salah satu kota modern di Provinsi Banten dengan pertumbuhan sektor properti, pendidikan, hingga perdagangan yang sangat cepat.

‎Pemekaran Dilakukan Demi Efektivitas Pemerintahan

‎Pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan di daerah yang memiliki jumlah penduduk sangat besar.

‎Kabupaten Tangerang sebelumnya dikenal sebagai salah satu wilayah dengan pertumbuhan urbanisasi tertinggi di Indonesia karena berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

‎Dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang terus bertambah, pemerintah menilai pelayanan publik akan lebih optimal apabila dilakukan pembagian wilayah administrasi.

‎Karena itu, pembentukan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dianggap sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan daerah.

‎Pemekaran wilayah ini juga bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur secara lebih cepat dan merata.

‎Kota Tangerang Dijuluki Kota Benteng
‎Nama Kota Benteng yang disematkan kepada Kota Tangerang bukan tanpa alasan.

‎Julukan tersebut berasal dari sejarah panjang wilayah ini yang dulunya memiliki benteng pertahanan pada era kolonial Belanda.

‎Benteng tersebut berada di kawasan Karawaci dan menjadi bagian penting dalam sistem pertahanan militer pada masa penjajahan.

‎Dari situlah masyarakat kemudian mengenal Tangerang dengan sebutan Kota Benteng hingga sekarang.

‎Selain memiliki nilai sejarah, Kota Tangerang kini berkembang menjadi salah satu pusat industri dan perdagangan terbesar di Provinsi Banten.

‎Letaknya yang strategis di dekat Jakarta membuat kota ini menjadi tujuan investasi berbagai sektor usaha.

‎Pertumbuhan kawasan industri, pusat perbelanjaan, hingga infrastruktur transportasi membuat Kota Tangerang berkembang sangat cepat.

‎Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang berada di wilayah ini juga menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Kota Tangerang Selatan Resmi Jadi Daerah Otonom
‎Sementara itu, Kota Tangerang Selatan juga menjadi daerah otonomi baru hasil pemekaran Kabupaten Tangerang yang pertumbuhannya sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir.

‎Pembentukan Kota Tangerang Selatan secara resmi ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten.

‎Sejak resmi berdiri sebagai daerah otonom, wilayah ini berkembang menjadi kawasan hunian modern sekaligus pusat bisnis baru di sekitar Jakarta.

‎Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Tangerang Selatan memiliki luas wilayah mencapai 164,86 kilometer persegi.

‎Kota ini terdiri dari tujuh kecamatan yang menjadi bagian administratif wilayah pemerintahan.

‎Tujuh kecamatan tersebut meliputi Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara, dan Setu.

‎Seluruh wilayah tersebut kini berkembang menjadi kawasan strategis dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat dinamis.

‎Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur Meningkat
‎Sejak resmi menjadi daerah otonom, pembangunan di Kota Tangerang Selatan mengalami peningkatan signifikan.

‎Infrastruktur jalan, kawasan perumahan, pusat pendidikan, hingga fasilitas publik terus berkembang pesat.

‎Kota Tangerang Selatan bahkan dikenal sebagai salah satu kawasan penyangga ibu kota dengan tingkat pembangunan properti yang sangat tinggi.

‎Banyak kawasan elite, apartemen modern, hingga pusat bisnis tumbuh di wilayah ini.