
SAMPIT, Supersemar News – Suasana Desa Tumbang Sapiri, Kecamatan Mentaya Hulu, tampak berbeda pada Selasa (21/4/2026). Dua petugas Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur terlihat menyusuri sejumlah titik di desa itu untuk memeriksa realisasi pengadaan yang dilakukan pemerintah desa selama tiga tahun terakhir.
Pemeriksaan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilayangkan mantan perangkat desa, Arpendi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas melakukan pengecekan terhadap berbagai item pengadaan tahun anggaran 2022 hingga 2024. Objek yang diperiksa meliputi lahan desa, tempat pemakaman umum (TPU), bantuan bibit ayam dan babi, penerangan jalan umum, sumur bor, hingga jalan usaha tani dan lahan sawit milik desa.
Tak hanya mencocokkan dokumen, petugas juga mendatangi langsung rumah warga penerima manfaat. Langkah ini untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Laporan yang menjadi dasar audit diajukan Arpendi, mantan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Tumbang Sapiri. Dalam surat pengaduannya, ia sekaligus mempersoalkan pemberhentiannya oleh kepala desa yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Baca juga berita lainnya
- Iran Sita Kapal di Selat Hormuz, Bukti Kekuatan Militernya
- Hari Kartini Menggema di HSS: Perempuan PGRI Lomba Kebaya, Jaga Budaya Ditengah Perkembangan Zaman
- Bupati HSS Terima Kunjungan Danlanal Banjarmasin, Bahas Persiapan HUT ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan Yang Ke 77 Tahun
- Malaysia Tolak Rencana Pajak Selat Malaka Sepihak RI
- Bareskrim Hadiri Sosialisasi Aturan BPOM soal Peredaran N2O, Tekankan Pengawasan Penyalahgunaan
“Pemberhentian yang dilakukan tidak mendasar sesuai dengan ketentuan undang-undang serta peraturan yang berlaku,” ujar Arpendi, Kamis (23/4/2026).
Ia mengaku mengalami kerugian materiil dan immateriil. Secara materiil, Arpendi tidak lagi menerima gaji maupun tunjangan sejak Januari 2024. Secara immateriil, ia merasa nama baiknya tercoreng di tengah masyarakat.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Kotim Bambang melalui Sekretaris Inspektorat Jumberi membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan tersebut. Namun, pihaknya belum dapat membeberkan hasil sementara.
“Menunggu hasil pemeriksaan dahulu, nanti akan diberikan rilis,” kata Jumberi saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Tumbang Sapirih masih terus dilakukan untuk memperoleh keterangan lebih lanjut terkait laporan tersebut.
(Fauji)
