SupersemarNews, Jakarta – Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri melalui Bagian Pengawasan Penyidikan (Wassidik) melakukan koordinasi dengan PPNS Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan hasil koordinasi, kecelakaan terjadi pada Senin malam (27/4/2026) sekitar pukul 20.50 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan KRL Commuter Line rute Jakarta-Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek rute Jakarta-Surabaya.

Dugaan sementara, insiden dipicu oleh gangguan pada sistem persinyalan. Namun, penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

PPNS Ditjen Perkeretaapian hingga saat ini masih menunggu hasil investigasi KNKT sebelum menentukan langkah lanjutan. Hasil tersebut akan menjadi dasar dalam penanganan serta penetapan kebijakan ke depan.

Seiring dengan itu, upaya evaluasi direncanakan akan difokuskan pada penguatan sistem keselamatan, pengembangan teknologi peringatan dini, serta peningkatan integrasi sistem persinyalan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Sumber : birokorwasppns bareskrim