
SupersemarNews,- Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri melalui Bagian Bantuan Operasional (Bagbanops) menerima koordinasi dan konsultasi dari PPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kegiatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang ketenagalistrikan (Wasmatlistrik).
Kegiatan yang berlangsung di ruang Bagbanops tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan personel dari Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri serta perwakilan PPNS Kementerian ESDM.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas rencana tindak lanjut penanganan dugaan pelanggaran di sektor energi dan sumber daya mineral.
Dalam kesempatan tersebut, Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri juga memberikan dukungan lima personel untuk membantu pelaksanaan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum.
Selain itu, Korwas PPNS menekankan pentingnya kelengkapan administrasi penyidikan guna mendukung proses penanganan perkara secara profesional dan akuntabel.
Pembahasan juga mencakup penggunaan penerjemah tersumpah bersama PPNS Kementerian ESDM dalam pemeriksaan warga negara asing (WNA) yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan optimal. Apabila telah terpenuhi minimal dua alat bukti, perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui mekanisme gelar perkara.
Sumber :birokorwasppns_bareskrim
