
Supersemar News – Pemekaran Wilayah Banten: Tangerang Resmi Dipecah Dua Daerah Otonomi Baru, Salah Satunya Dijuluki Kota Benteng.
Wacana pemekaran wilayah Banten kembali menjadi perhatian publik setelah Kabupaten Tangerang resmi melahirkan dua daerah otonomi baru (DOB), yakni Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Dan pemekaran wilayah Banten ini menjadi bagian penting dalam sejarah administrasi pemerintahan di wilayah penyangga ibu kota yang selama ini dikenal memiliki pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang sangat pesat.
Pembentukan dua daerah otonomi baru dalam pemekaran wilayah Banten tersebut dilakukan sebagai langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, hingga mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Dari dua wilayah hasil pemekaran wilayah Banten tersebut, salah satunya dikenal luas dengan julukan “Kota Benteng”, yakni Kota Tangerang.
Kota Tangerang sendiri terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Tangerang yang dilakukan beberapa tahun lalu.
Julukan Kota Benteng melekat kuat karena daerah ini memiliki sejarah panjang terkait benteng pertahanan pada masa kolonial Belanda.
Benteng yang berada di kawasan Karawaci disebut menjadi bagian penting dari sistem pertahanan militer pada zaman penjajahan.
Selain Kota Tangerang, daerah otonomi baru lainnya yang lahir dari pemekaran Kabupaten Tangerang adalah Kota Tangerang Selatan.
Wilayah ini kini berkembang menjadi salah satu kota modern di Provinsi Banten dengan pertumbuhan sektor properti, pendidikan, hingga perdagangan yang sangat cepat.
Pemekaran Dilakukan Demi Efektivitas Pemerintahan
Pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan di daerah yang memiliki jumlah penduduk sangat besar.
Kabupaten Tangerang sebelumnya dikenal sebagai salah satu wilayah dengan pertumbuhan urbanisasi tertinggi di Indonesia karena berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.
Dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang terus bertambah, pemerintah menilai pelayanan publik akan lebih optimal apabila dilakukan pembagian wilayah administrasi.
Karena itu, pembentukan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dianggap sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan daerah.
Pemekaran wilayah ini juga bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur secara lebih cepat dan merata.
Kota Tangerang Dijuluki Kota Benteng
Nama Kota Benteng yang disematkan kepada Kota Tangerang bukan tanpa alasan.
Julukan tersebut berasal dari sejarah panjang wilayah ini yang dulunya memiliki benteng pertahanan pada era kolonial Belanda.
Benteng tersebut berada di kawasan Karawaci dan menjadi bagian penting dalam sistem pertahanan militer pada masa penjajahan.
Dari situlah masyarakat kemudian mengenal Tangerang dengan sebutan Kota Benteng hingga sekarang.
Selain memiliki nilai sejarah, Kota Tangerang kini berkembang menjadi salah satu pusat industri dan perdagangan terbesar di Provinsi Banten.
Letaknya yang strategis di dekat Jakarta membuat kota ini menjadi tujuan investasi berbagai sektor usaha.
Pertumbuhan kawasan industri, pusat perbelanjaan, hingga infrastruktur transportasi membuat Kota Tangerang berkembang sangat cepat.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang berada di wilayah ini juga menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kota Tangerang Selatan Resmi Jadi Daerah Otonom
Sementara itu, Kota Tangerang Selatan juga menjadi daerah otonomi baru hasil pemekaran Kabupaten Tangerang yang pertumbuhannya sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Pembentukan Kota Tangerang Selatan secara resmi ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten.
Sejak resmi berdiri sebagai daerah otonom, wilayah ini berkembang menjadi kawasan hunian modern sekaligus pusat bisnis baru di sekitar Jakarta.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Tangerang Selatan memiliki luas wilayah mencapai 164,86 kilometer persegi.
Kota ini terdiri dari tujuh kecamatan yang menjadi bagian administratif wilayah pemerintahan.
Tujuh kecamatan tersebut meliputi Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara, dan Setu.
Seluruh wilayah tersebut kini berkembang menjadi kawasan strategis dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat dinamis.
Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur Meningkat
Sejak resmi menjadi daerah otonom, pembangunan di Kota Tangerang Selatan mengalami peningkatan signifikan.
Infrastruktur jalan, kawasan perumahan, pusat pendidikan, hingga fasilitas publik terus berkembang pesat.
Kota Tangerang Selatan bahkan dikenal sebagai salah satu kawasan penyangga ibu kota dengan tingkat pembangunan properti yang sangat tinggi.
Banyak kawasan elite, apartemen modern, hingga pusat bisnis tumbuh di wilayah ini.
