PANGKALPINANG, Supersemar News – Polisi meringkus lima debt collector yang menarik paksa 247 unit kendaraan milik debitur di wilayah Bangka Belitung (Babel). Kelima tersangka tersebut telah beroperasi selama satu bulan lebih.

‎”Kegiatan ini sudah berjalan lebih kurang satu bulan ke belakang. Kata tersangka, mereka telah mengamankan kurang lebih 247 unit mobil,” jelas Kanit Fismondev Ditreskrimsus Polda Babel AKP Husni Apriyansah di Mapolda, Jumat (15/5/2026).
‎Husni menegaskan dari jumlah total mobil yang dirampas dari debitur itu sebagian telah dibawa keluar Babel. Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita sembilan unit mobil.

‎”Sebagian mobil telah dibawa keluar Bangka Belitung, sebagiannya masih di sini. Yang kita dapatkan ini, termasuk mobil-mobil yang belum masukan ke pool (tempat penyimpanan). Ada juga, yang sudah untuk dilakukan pelelangan,” tegasnya.

‎Husni menyebutkan target para tersangka. Kata dia, targetnya adalah mengincar unit peralihan debitur.

‎”Jadi untuk target mereka, mereka ini menarik unit-unit yang dari debitur maupun unit yang merupakan peralihan dari debitur,” ungkapnya.

‎Kelima tersangka itu TF, asal Jakarta. EAN alias Riken, ER alias Edos dan LU alias Lukki yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Terakhir AJT alias Andre warga Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Mereka diamankan di Jalan Tirta Darma Dalam, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, pada 12 Mei 2026.

‎Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso menegaskan kasus terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah atas keberadaan debt collector.

‎”Hasil pemeriksaan lima orang yang diduga sebagai debt collector kita tetapkan menjadi tersangka dan di tahan di Rutan Mapolda,” katanya di Mapolda.

‎Kabid mengatakan, pihaknya mengamankan 9 unit mobil dengan plat palsu dari sejumlah merk. Lalu, 5 unit Hp, 1 lempengan besi dan delapan rangkap dokumen atau surat-surat terkait.

‎”Modusnya, tersangka ini menarik unit dari penerima pengalihan, kemudian disimpan dan disembunyikan, dan tidak diserahkan ke finance selaku penerima fidusia,” tegasnya.