Kasus Karhutla di Kalsel dalam Penyelidikan Melibatkan Ahli dari Bogor

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2026 - 03:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

KALSEL, Supersemar News – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) saat ini tengah mengusut 29 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Jumat (30/10/2026).

Dari total laporan tersebut, penanganan kasus dibagi menjadi dua kategori utama, yakni 13 laporan melibatkan pihak korporasi perkebunan dan 16 laporan melibatkan perorangan.

Hal itu disampaikan Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol. Sigit Haryono, didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, dan para Kasubdit Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol. Sigit Haryono menjelaskan bahwa penanganan perkara terhadap korporasi memerlukan proses yang lebih mendalam serta waktu yang tidak sebentar. Hal ini disebabkan penyelidikan harus melibatkan ahli dari Bogor untuk mengkaji kerusakan lingkungan serta ambang baku mutu pada unsur air, udara, dan tanah.

Baca Juga :  Panglima TNI Anugerahkan Penghargaan dan KPLB kepada 136 Prajurit di Mimika

“Untuk korporasi, kami membutuhkan waktu yang cukup lama karena melibatkan ahli dari Bogor terkait kerusakan lingkungan dan ambang baku mutu, baik air, udara, maupun tanah,” ujarnya saat memberikan keterangan.

Lebih lanjut, Dir Reskrimsus mengungkapkan bahwa dari 13 perusahaan korporasi yang diselidiki, beberapa di antaranya memiliki keterlibatan pihak asing, baik dari segi kepemilikan modal, saham, maupun kepemilikan perusahaan itu sendiri.

Lokasi perkebunan korporasi yang bermasalah ini tersebar di beberapa Kabupaten, di antaranya Kabupaten Batola, Kabupaten Banjar, Tapin, hingga Tanah Laut.

Baca Juga :  PANGKORMAR HADIR DALAM PERSEMAYAMAN PANGLIMA TNI PERIODE 1999 SAMPAI 2002, LAKSAMANA TNI (PURN.) WIDODO A.S.

Sementara itu, untuk kasus perorangan, dari 16 laporan polisi yang ditangani, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Sebagian besar kasus perorangan ini dilatarbelakangi oleh tindakan pembakaran lahan sengaja untuk membuka lahan baru, maupun akibat kelalaian di mana api membesar dan tidak mampu dipadamkan oleh pelaku.

Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol. Sigit Haryono menegaskan akan terus mengusut tuntas seluruh laporan karhutla baik dari unsur perorangan maupun korporasi guna memberikan efek jera serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. (Fauji/R)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap 22 Kasus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, 21 Orang Jadi Tersangka
Terungkap! Vape Jadi Modus Narkotika, Polri Terbitkan Larangan
ASOPS PANGKORMAR TINJAU SATGAS KUALA, PASTIKAN PENANGANAN BENCANA ACEH TAMIANG BERJALAN OPTIMAL
Kapolda Metro Jaya Tegaskan Berantas Narkoba Tak Cukup dengan Penindakan, Lingkungan Juga Harus Dibenahi
DFC Minusca Mayjen TNI Maychel Asmi Hadiri Peringatan Un Day 2026 di Republik Afrika Tengah
Mahasiswi Asal Thailand Raih Predikat Lulusan Terbaik Magister Umsura
KM Dorolonda Singgah Perdana di Pelabuhan Donggala, Perkuat Konektivitas Laut
Polda Jateng Pastikan Pengamanan Konser Andrea Bocelli di Borobudur Humanis dan Tanpa Senpi
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:24 WIB

Polda Jatim Ungkap 22 Kasus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, 21 Orang Jadi Tersangka

Senin, 2 November 2026 - 12:50 WIB

Terungkap! Vape Jadi Modus Narkotika, Polri Terbitkan Larangan

Senin, 2 November 2026 - 09:38 WIB

ASOPS PANGKORMAR TINJAU SATGAS KUALA, PASTIKAN PENANGANAN BENCANA ACEH TAMIANG BERJALAN OPTIMAL

Senin, 2 November 2026 - 09:13 WIB

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Berantas Narkoba Tak Cukup dengan Penindakan, Lingkungan Juga Harus Dibenahi

Senin, 2 November 2026 - 07:01 WIB

DFC Minusca Mayjen TNI Maychel Asmi Hadiri Peringatan Un Day 2026 di Republik Afrika Tengah

Berita Terbaru

Berita utama

Terungkap! Vape Jadi Modus Narkotika, Polri Terbitkan Larangan

Senin, 2 Nov 2026 - 12:50 WIB