Baru Keluar Penjara, Residivis Kembali Ditangkap saat Curi Motor di Kalideres

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 09:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SupersemarNews, JAKARTA BARAT – Belum lama menghirup udara bebas setelah keluar dari penjara, seorang residivis kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, pria berinisial Leo Nurhidayat ditangkap warga saat diduga melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 18.50 WIB di Jalan Pelopor IV No. 18, RT 005/RW 011, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres. Korban bernama Madrudin kehilangan sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan rumahnya

.Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku. Mereka awalnya berkeliling mencari sepeda motor yang bisa dijadikan sasaran.

Setibanya di lokasi, salah satu pelaku berinisial Aceng turun dari sepeda motor dan merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci letter L. Sementara rekannya, Leo Nurhidayat, menunggu di atas motor sambil mengawasi situasi sekitar.

Baca Juga :  Polda Kalteng Laksanakan Program Kapolri, Fokus Reboisasi Lahan Bekas Terbakar

“Namun, aksi keduanya dipergoki saksi bernama Andri yang langsung meneriaki maling,” demikian keterangan kepolisian.

Mendengar teriakan tersebut, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Motor yang digunakan untuk kabur terjatuh hingga Leo berhasil diamankan warga.

Sementara Aceng berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mendapat laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalideres langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Tim dipimpin Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo bersama Panit Reskrim 1 IPDA Muhar Mukhsin dan Panit 3 Reskrim IPDA Fahrullah Yudha S.W.Dari hasil pemeriksaan, Leo mengaku melakukan pencurian untuk menjual sepeda motor hasil kejahatan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Bangun Generasi Berkarakter, Brimob Kalteng Berikan Edukasi di Sekolah

Namun, rencana tersebut gagal setelah aksinya dipergoki warga.Polisi juga mendalami dugaan bahwa komplotan tersebut telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kalideres

.Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kunci letter L, tiga anak mata kunci, satu unit Honda Beat hitam yang digunakan pelaku, serta satu unit Honda Beat hitam milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.Saat ini, polisi masih memburu Aceng yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Ajak Anggota Polri Jadikan Tugas sebagai Ladang Ibadah
Cegah Karhutla Sejak Dini, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Edukasi Siswa SMAN 1 Tewah
Pangdam XXII/TB Terjun Langsung Pimpin Evakuasi Helikopter MI-17V5 di Seruyan
Kodam XXII/TB Terima Tim Pokja Sahli Kasad, Bahas Penguatan Front Perlawanan Rakyat
Kapolri Terima Delegasi ONCB Thailand, Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Narkotika Lintas Negara
Semangat Usman dan Harun Tak Pernah Padam, Pangkormar Pimpin Tabur Bunga HUT Ke-81 Marinir
Peduli Masyarakat, Polisi Fasilitasi Warga Palangka Raya Pelatihan Kerja Gratis
PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Lakukan Penyadapan Ilegal, Jaga Kepercayaan Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Ajak Anggota Polri Jadikan Tugas sebagai Ladang Ibadah

Jumat, 6 November 2026 - 12:35 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Edukasi Siswa SMAN 1 Tewah

Jumat, 6 November 2026 - 12:02 WIB

Pangdam XXII/TB Terjun Langsung Pimpin Evakuasi Helikopter MI-17V5 di Seruyan

Jumat, 6 November 2026 - 11:40 WIB

Kodam XXII/TB Terima Tim Pokja Sahli Kasad, Bahas Penguatan Front Perlawanan Rakyat

Jumat, 6 November 2026 - 09:37 WIB

Kapolri Terima Delegasi ONCB Thailand, Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Narkotika Lintas Negara

Berita Terbaru