
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni
SUPERSEMARNEWS.COM BOGOR – Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU Jawa Barat.
Keputusan ini diambil setelah sidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Senin (2/12/2024), yang disiarkan melalui YouTube.
Dalam sidang yang membahas tujuh perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, DKPP memutuskan untuk mengabulkan pengaduan terhadap Ummi Wahyuni, yang terdaftar dengan nomor perkara 131-PKE-DKPP/VII/2024.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan memberhentikan Ummi Wahyuni dari jabatan Ketua KPU Jawa Barat. Sanksi tersebut berlaku sejak putusan dibacakan.
Selain itu, DKPP juga memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan ini dalam waktu tujuh hari, serta meminta Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.
Profil Ummi Wahyuni
Ummi Wahyuni lahir di Bangkalan, Madura pada 1 November. Ia dilantik sebagai Ketua KPU Jawa Barat periode 2023-2028 pada 24 September 2023, bersama enam anggota KPU lainnya.
Sebelumnya, Ummi pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Bogor selama dua periode, 2018-2023. Ia juga pernah menjabat sebagai Koordinator Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga di KPU Kabupaten Bogor.
Ummi menempuh pendidikan dasar di Kamal, Bangkalan, Madura, sebelum melanjutkan ke Institut Pertanian Bogor (IPB) dan lulus pada 2006.
Ia kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Ibnu Kholdun (UIKA) Bogor. Selain itu, Ummi juga pernah mengajar di STAI Aulia pada 2013.
Karier Ummi di dunia kepemiluan dimulai sebagai relawan pemantau JPPR Kabupaten Bogor pada Pemilu Legislatif 2004.
Ia juga menjadi relawan entri data KPU Kabupaten Bogor pada Pemilu Presiden 2004. Pada 2012, ia menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Ciampea.
Kemudian, ia menjabat Ketua Lembaga Pemantau Perempuan KPPI dalam Pemilihan Bupati Bogor 2013.
Ummi Wahyuni mulai aktif sebagai anggota KPU Kabupaten Bogor pada 2013-2018, sebelum dipercaya sebagai Ketua KPU Kabupaten Bogor pada 2018-2023. Kini, ia harus mengakhiri kariernya di KPU Jawa Barat setelah keputusan DKPP.
(SupersemarNewsTeam)
(R/SanggaBuana)
