Mantan Ketua KPK Antasari Azhar saat memberikan keterangan kepada awak media dalam sebuah acara di Jakarta. Sosoknya dikenal tegas dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

SUPERSEMAR NEWS – Tangerang – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2009, Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) di kediamannya di Tangerang, Banten, pada usia 72 tahun.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang selama ini dikenal dekat dengan almarhum.

“Benar, Pak Antasari meninggal dunia di rumahnya di Tangerang. Beliau sudah lama sakit,”
ujar Boyamin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, dikutip dari DetikNews.

Sakit Menahun Sebelum Wafat

Menurut Boyamin, Antasari sudah cukup lama menjalani perawatan akibat penyakit yang dideritanya. Meski tidak merinci jenis penyakitnya, sumber lain menyebutkan bahwa Antasari sempat mengalami gangguan kesehatan di bagian pernapasan.

“Beliau memang sudah lama sakit, tapi tetap semangat. Saya tahu kabarnya terakhir kali saat beliau menjalani pengobatan,”
tutur Boyamin menambahkan.

Jenazah disalatkan di masjid dekat rumah duka selepas salat Asar. Setelah itu, iring-iringan jenazah dibawa ke San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, untuk dimakamkan sore hari.

“Pemakaman dilakukan sore ini di San Diego Hills,” kata Boyamin singkat.
“Saya hanya ikut menyalatkan, tidak ikut ke pemakaman.”

Perjalanan Panjang di Dunia Hukum

Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang. Sejak muda, Antasari dikenal sebagai sosok cerdas, berintegritas, dan disiplin tinggi.

Ia meniti karier di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan sempat menjabat di berbagai posisi strategis seperti Kepala Kejaksaan Negeri serta Kepala Kejaksaan Tinggi di sejumlah daerah.

Perjalanan kariernya mencapai puncak ketika ia dipilih menjadi Ketua KPK pada 18 Desember 2007, menggantikan Taufiequrachman Ruki, di masa pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selama memimpin, Antasari dikenal tegas, dan beberapa kasus besar berhasil diungkap di bawah kepemimpinannya.

Kasus-Kasus Besar yang Pernah Ditangani

Di masa kepemimpinan Antasari, KPK berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi kelas kakap, di antaranya:

  • Penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan dan pengusaha Artalyta Suryani dalam kasus suap terkait BLBI Syamsul Nursalim.
  • Penangkapan Al Amin Nur Nasution, anggota DPR RI, terkait kasus suap pengalihan kawasan hutan lindung Tanjung Air Telang, Sumatera Selatan.

Kinerja KPK di masa Antasari bahkan sempat mencatat kepercayaan publik tertinggi sepanjang sejarah lembaga tersebut.

Tragedi yang Mengubah Segalanya

Namun, masa jabatannya berakhir tragis. Pada 2009, Antasari tersandung kasus hukum besar: pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Kasus ini mengejutkan publik dan menjadi sorotan nasional.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap Antasari, yang kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga Peninjauan Kembali (PK).

“Saya tidak pernah merasa membunuh. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,”
ungkap Antasari dalam wawancara eksklusif setelah divonis bersalah, dikutip dari arsip Kompas.com.

Grasi dari Presiden Jokowi dan Pembebasan

Meski terus menyatakan dirinya tidak bersalah, Antasari tetap menjalani hukuman. Setelah melewati dua pertiga masa tahanan, tim kuasa hukumnya mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo pada 2015.

Permohonan itu dikabulkan, dan ia bebas bersyarat pada 10 November 2016. Setahun kemudian, pada 2017, ia dinyatakan bebas murni.
Pasca-bebas, Antasari lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga dan menjauh dari sorotan publik.

“Saya ingin hidup tenang, bersama keluarga, menikmati sisa umur,”
katanya dalam wawancara dengan Liputan6.

Duka dan Penghormatan Terakhir

Kabar wafatnya Antasari Azhar mengundang duka mendalam di kalangan penegak hukum dan masyarakat luas. Wakil Ketua KPK menyampaikan belasungkawa dan menilai almarhum sebagai sosok yang berani dalam menegakkan hukum.

“Indonesia kehilangan sosok tangguh yang memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi,”
ujar perwakilan KPK dikutip dari DetikNews.

Jejak Panjang dan Warisan Moral

Meski perjalanan hidupnya penuh kontroversi, Antasari Azhar akan tetap dikenang sebagai tokoh hukum yang meninggalkan jejak penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketekunan dan ketegasannya di awal kepemimpinan KPK menjadi warisan moral bagi generasi muda penegak hukum. Kepergiannya menjadi pengingat bahwa integritas dan keadilan adalah nilai yang tak lekang oleh waktu.

SupersemarNewsTeam
Reporter : R/Rifay Marzuki