Dedi Mulyadi Stop 26 Izin Tambang di Bogor Sementara

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 08:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SUPERSEMAR NEWS – Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menghentikan sementara 26 izin usaha pertambangan di wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Kebijakan ini berlaku sejak 26 September 2025 hingga waktu yang belum ditentukan.

Surat Resmi Penghentian Tambang

Dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK yang ditandatangani Dedi Mulyadi, tercantum perintah penghentian aktivitas tambang. Langkah ini diambil karena kegiatan pertambangan masih menimbulkan masalah serius, seperti polusi udara, kemacetan, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, hingga potensi kecelakaan lalu lintas.

Kepala Dinas Kominfo Jawa Barat, Adi Komar, membenarkan keputusan tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/9).

Baca Juga :  3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Dalam Rangka Pensiun, Ini Daftar Namanya

Tata Kelola Belum Sesuai Aturan

Menurut surat edaran, tata kelola pertambangan dan rantai pasok belum sesuai dengan peraturan perundangan. Oleh karena itu, perusahaan diwajibkan menghentikan operasional dan melaporkan pembenahan tata kelola sebelum kembali beroperasi.

“Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan yang berlaku,” tulis perintah tersebut.

Daftar 26 Izin Tambang yang Dihentikan

Penghentian ini menyasar 26 perusahaan tambang di tiga kecamatan, antara lain:

  • Rumpin: PT Karya Citra Quarindo, PT Musika Purbantara Utama, PT Lola Lauttimur, PT Solusi Bangun Beton, CV Aneka Sri, PT Lotus SG Lestari.
  • Cigudeg: PT Windoe Andesit Utama, PT Gunung Mas Jaya Indah, PT Meganta Batu Sampurna, PT Aloma Wangi, PT Sudamanik, PT Wijaya Karya Beton, PT Batu Sarana Persada, hingga PT Mega Mas Corporindo.
  • Parung Panjang: PT Sofa Nugraha.
Baca Juga :  150 Polisi Perempuan Lulus dari Women's Police Institute Suriah

Dampak Sosial dan Lingkungan

Keputusan ini disambut perhatian publik. Aktivitas tambang di wilayah Bogor selatan memang kerap menjadi sorotan karena berdampak pada kualitas lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menegaskan pentingnya kepatuhan regulasi bagi setiap perusahaan yang mengelola usaha berdampak luas terhadap masyarakat.

Dengan adanya penghentian ini, diharapkan perusahaan tambang segera membenahi tata kelola sesuai peraturan pemerintah agar bisa beroperasi kembali.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap
IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Berita Terbaru