Hamas, Mesir bahas pembentukan pemerintah persatuan nasional Palestina

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Istanbul – Kelompok Palestina, Hamas, pada Selasa (28/1) menyatakan telah membahas dengan pejabat Mesir mengenai upaya pembentukan pemerintahan persatuan nasional di Jalur Gaza.

Dalam sebuah pernyataan, Hamas mengatakan delegasi kelompoknya mengadakan pembicaraan di Kairo dengan Kepala Intelijen Mesir, Hassan Rashad, terkait implementasi kesepakatan gencatan senjata di Gaza serta perjanjian pertukaran tahanan dengan Israel.

Diskusi tersebut juga membahas pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata dan perlunya memastikan Israel “mematuhi semua ketentuan yang disepakati tanpa penundaan atau hambatan,” demikian isi pernyataan tersebut.

Menurut pernyataan itu, pembicaraan juga mencakup upaya untuk merestrukturisasi kondisi Palestina, “khususnya pembentukan pemerintahan persatuan nasional (di Gaza) atau pembentukan komite pendukung masyarakat.”

Baca Juga :  Alvin Tedjo, Keturunan Minang Terpilih Wali Kota Kanada

Israel menentang peran Hamas atau Otoritas Palestina di masa depan dalam pemerintahan Gaza pasca perang, sementara rakyat Palestina menolak campur tangan asing dalam urusan internal Palestina.

Pada 3 Januari, Hamas menyerukan kepada kelompok saingannya, Fatah, yang dipimpin Presiden Mahmoud Abbas, untuk berpartisipasi dalam upaya membentuk komite pendukung masyarakat guna mengelola Gaza.

Fase pertama gencatan senjata selama enam pekan dimulai pada 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.300 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

Baca Juga :  Persib Bandung Comeback 2-1 atas Melbourne, Lolos 16 Besar ACL 2

Serangan Israel tersebut juga menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, serta kehancuran besar-besaran dan krisis kemanusiaan.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu terhadap Pemimpin Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan otoritas pertahanan, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah Gaza.

(Antara)(SupersemarNewsTeam)

Baca juga: Brigade Al Quds ambil langkah halangi Israel larang warga kembali

Baca juga: Hamas: kembalinya warga ke Gaza utara kemenangan bagi Palestina

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persib Bandung Comeback 2-1 atas Melbourne, Lolos 16 Besar ACL 2
Alvin Tedjo, Keturunan Minang Terpilih Wali Kota Kanada
Prediksi Inggris vs Kroasia: Debut Tuchel di Piala Dunia 2026
Inggris Tiru Mental Juara Argentina untuk Wujudkan Mimpi Juara Piala Dunia 2026
TNI-SAF Perkuat Intelijen dan Latihan Militer Bersama 2026
Prabowo Tinggalkan Paris, Gestur Hangat ke Pengawal Prancis
Israel Bombardir Lebanon, 56 Tewas Sehari, Timur Tengah Memanas
China Luncurkan Shenzhou-23, Target Kuasai Bulan
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:36 WIB

Persib Bandung Comeback 2-1 atas Melbourne, Lolos 16 Besar ACL 2

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Alvin Tedjo, Keturunan Minang Terpilih Wali Kota Kanada

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:33 WIB

Prediksi Inggris vs Kroasia: Debut Tuchel di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:58 WIB

Inggris Tiru Mental Juara Argentina untuk Wujudkan Mimpi Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:31 WIB

TNI-SAF Perkuat Intelijen dan Latihan Militer Bersama 2026

Berita Terbaru