PALANGKA RAYA, Supersemar News – Personel Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia di pelataran Masjid Ar-Raudah, Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Korban diketahui berinisial A (39), yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jalan Rajawali. Berdasarkan keterangan saksi, korban kerap beristirahat di masjid tersebut di sela-sela aktivitas pekerjaannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel SPKT bersama Satintelkam dan tim identifikasi Satreskrim mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, melalui Kasatintelkam AKP Subarjo menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Selanjutnya, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga,” jelasnya, Jumat (6/11/2026).
Kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, hingga mendata identitas korban dan saksi-saksi.
“Kami dari Polresta Palangka Raya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” tutur Subarjo.
Kehadiran personel dalam penanganan kejadian ini, lanjutnya, merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.
(Fauji/PR)













Komentar