
LOKSADO, Supersemar News — Mengurus pengesahan perkawinan kini tidak harus jauh-jauh ke kota. Pengadilan justru yang datang langsung ke tengah masyarakat. Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB menggelar sidang di luar gedung melalui program bertajuk “Ketupat Kandangan” atau Keluarga Terbantu Cepat dan Tepat, di Aula Kecamatan Loksado, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada permohonan pengesahan perkawinan bagi warga setempat dan digelar secara gratis melalui layanan SAPA PRODEO, singkatan dari Sapa dan Layani Prodeo Untuk Masyarakat.
Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Eko Setiawan, menjelaskan bahwa program ini sudah berjalan sejak 2024 dan terus dilanjutkan karena manfaatnya langsung dirasakan warga. Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak delapan perkara disidangkan, sebagian di antaranya mendapat fasilitas pembebasan biaya perkara.
“Program Ketupat Kandangan ini kami hadirkan untuk membantu masyarakat, khususnya di Kecamatan Loksado, dalam memperoleh pengesahan perkawinan sesuai dengan aturan agama dan kepercayaan masing-masing. Setelah sidang selesai dan penetapan diterbitkan, masyarakat juga langsung mendapatkan dokumen kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,“ ujarnya.
Baca juga
Yang membuat program ini semakin bermanfaat adalah kerja sama yang terjalin antara Pengadilan Negeri Kandangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten HSS, serta pihak Kecamatan Loksado. Berkat kolaborasi ini, warga tidak perlu bolak-balik mengurus dokumen karena penetapan pengadilan dan akta pencatatan sipil bisa diperoleh sekaligus dalam satu waktu.
Eko Setiawan berharap kerja sama ini terus berlanjut dan cakupan layanannya bisa semakin luas sesuai kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.
Lalu, warga yang mengikuti sidang pun mengaku sangat terbantu. Selain prosesnya lebih cepat, mereka juga tidak perlu mengeluarkan banyak biaya dan tenaga untuk datang ke kantor pengadilan yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal mereka.
Melalui program Ketupat Kandangan dan SAPA PRODEO, Pengadilan Negeri Kandangan membuktikan bahwa layanan hukum bukan hanya milik mereka yang tinggal di kota, tetapi juga hak setiap warga, ke mana pun mereka berada.
(Fauji/*)
