Panglima TNI Tegaskan Aturan Ketat Sirene dan Strobo

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 23:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SUPERSEMAR NEWS – Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa penggunaan sirene dan strobo di jalan raya hanya boleh dipakai sesuai aturan. Hal ini menanggapi keresahan masyarakat atas maraknya penggunaan lampu rotator hingga sirene tanpa izin.

Penggunaan Khusus untuk VVIP

Agus menekankan, penggunaan strobo hanya diperbolehkan dalam konvoi VVIP yang diatur secara resmi. Ia juga memastikan telah mengingatkan jajarannya untuk menyesuaikan kondisi di lapangan sebelum menyalakan strobo maupun sirene.

“Untuk VVIP ada aturannya, kalau tidak sesuai ya harus ditertibkan. Saya akan beri teguran jika anggota melanggar,” ujar Agus di silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memberikan pernyataan terkait pembekuan sementara penggunaan sirene dan strobo di kendaraan operasional.

Aturan Lalu Lintas yang Berlaku

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho juga menyampaikan bahwa penggunaan lampu isyarat dan sirene sudah jelas diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

  • Biru untuk kendaraan Polri
  • Merah untuk kendaraan TNI, pemadam, ambulans, rescue, dan jenazah
  • Kuning untuk kendaraan patroli tol, derek, dan perawatan jalan
Baca Juga :  Kebakaran Ruko Bogor Hanguskan 3 Ruko, Diduga Korsleting!

Aturan ini ditegaskan kembali karena belakangan masyarakat melontarkan penolakan dengan gerakan “Stop Tot… Tot… Wuk… Wuk” sebagai bentuk protes terhadap penggunaan sirene yang mengganggu.

Baca Juga :  Kolonel Laut Baharudin Anwar Dikukuhkan sebagai Wadan Kodaeral IX Ambon, Bakal Naik Pangkat Bintang Satu

Evaluasi dan Pembekuan Sementara

Sebagai langkah cepat, Irjen Agus memutuskan membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo pada kendaraan operasional. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan agar penggunaan sesuai kebutuhan dan tidak meresahkan masyarakat.

“Kami hentikan sementara sembari dievaluasi. Kalau tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” ujarnya, Sabtu (20/9).

Respons Positif Atas Aspirasi Publik

Langkah evaluasi ini diharapkan dapat menumbuhkan ketertiban lalu lintas. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung kebijakan tersebut.

Untuk informasi terkait aturan lalu lintas lainnya, pembaca dapat melihat UU LLAJ lengkap serta berita terbaru seputar kebijakan transportasi nasional.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenazah Serda Heri Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan Berhasil Ditemukan Tim Gabungan
Pencurian Tiga Tabung Gas 3 Kg Viral di Medsos, Polsek Kalideres Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Putra Dono Warkop Jadi Ilmuwan Nuklir di Jerman, Ini Faktanya!
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Integritas Polri Diuji
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Ajak Anggota Polri Jadikan Tugas sebagai Ladang Ibadah
Cegah Karhutla Sejak Dini, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Edukasi Siswa SMAN 1 Tewah
Pangdam XXII/TB Terjun Langsung Pimpin Evakuasi Helikopter MI-17V5 di Seruyan
Kodam XXII/TB Terima Tim Pokja Sahli Kasad, Bahas Penguatan Front Perlawanan Rakyat
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:18 WIB

Jenazah Serda Heri Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan Berhasil Ditemukan Tim Gabungan

Jumat, 6 November 2026 - 17:16 WIB

Pencurian Tiga Tabung Gas 3 Kg Viral di Medsos, Polsek Kalideres Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Jumat, 6 November 2026 - 16:57 WIB

Putra Dono Warkop Jadi Ilmuwan Nuklir di Jerman, Ini Faktanya!

Jumat, 6 November 2026 - 16:11 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Integritas Polri Diuji

Jumat, 6 November 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Ajak Anggota Polri Jadikan Tugas sebagai Ladang Ibadah

Berita Terbaru