Pemkot Bogor Lunasi Ijazah 235 Siswa Kurang Mampu, Mulai 2025

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Pemkot Bogor membantu menebus ratusan ijazah siswa dari keluarga kurang mampu yang ditahan pihak sekolah.

SUPERSEMARNEWS.COM BOGOR – Pemerintah Kota Bogor meluncurkan program bantuan pelunasan biaya pendidikan untuk siswa kurang mampu. Program ini, melalui Dinas Pendidikan (Disdik), bertujuan menebus ijazah yang ditahan akibat tunggakan sekolah.

Ijazah Ditahan, Siswa Kesulitan Melangkah

Abdul Rochman (19) dari Cilendek Barat menyebut ijazahnya masih ditahan pihak SMK karena belum melunasi tunggakan. “Saya tidak bisa melamar kerja atau melanjutkan pendidikan,” ujarnya. Sementara itu, kondisi serupa juga dialami Bayu Lesmana (18), lulusan SMA swasta, yang berharap bantuan pemerintah segera datang.

Anggaran Hingga Rp7,5 Miliar

Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2023 menetapkan bantuan maksimal Rp2 juta untuk SMP/MTS, Rp2,5 juta untuk SMA/MA, dan Rp3,5 juta untuk SMK. Secara keseluruhan, program ini mencakup 235 siswa dari 60 sekolah dengan tunggakan Rp524 juta untuk SMP. Sementara itu, terdapat 1.474 siswa SMA/MA/SMK yang membutuhkan bantuan, dengan total anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Oleh karena itu, program ini dirancang untuk membantu siswa yang menghadapi kendala keuangan dalam melanjutkan pendidikan mereka.

Baca Juga :  Korban Tenggelam di Danau Gambut Banjar Ditemukan Meninggal Dunia

Selain itu, Abdul Wahid, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat, menyebut DPRD Kota Bogor telah mengalokasikan Rp7,5 miliar untuk menebus ijazah 2.500 siswa swasta. “Aspirasi masyarakat ini memungkinkan siswa melanjutkan hidup dengan ijazah,” ujarnya.

Pengajuan Lewat Aplikasi Sahabat

Calon penerima bantuan dapat mengajukan permohonan melalui Aplikasi Sahabat yang dikelola Sekretariat Daerah Kota Bogor. Pertama, pemohon harus mengikuti aturan yang berlaku. Selain itu, bantuan hanya untuk siswa berdomisili di Kota Bogor. Karena itu, hanya siswa yang memenuhi kriteria domisili dapat mengakses program ini.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bantu Penyidik OJK Tangani Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Program Mulai 2025

Elyis Sontikasyah, Kabid SMP Disdik Bogor, mengatakan program ini akan dimulai pada 2025. “Kami ingin siswa tetap sekolah atau bekerja,” ujarnya. Pemkot Bogor, DPRD, dan kepala sekolah membahas teknis program ini pada Selasa (5/11).

Harapan Masa Depan yang Cerah

Pemkot Bogor berupaya membantu siswa kurang mampu dengan membuka peluang pendidikan. Bantuan ini diharapkan mengatasi hambatan biaya.

Tautan terkait:

  1. Cara Daftar Program Sahabat Pemkot Bogor
  2. Informasi Perwali Nomor 50 Tahun 2023
  3. DPRD Bogor Alokasikan Dana Pendidikan

SupersemarNewsTeam
Reporter: R/SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap
IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Berita Terbaru