Penggarap Blok Arca Bogor Adukan Dugaan Kriminalisasi

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 07:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Tanah di Blok Arca Megamendung menjadi objek sengketa di PN Cibinong dengan register perkara No. 17/PDT.G/2024/PN.CBI. Pemberitahuan ini dikeluarkan oleh Kantor Hukum Ardiansyah & Rekan.

SUPERSEMARNEWS.COM BOGOR – Bogor – Penggarap Blok Arca di Desa Sukaresmi, Megamendung, Bogor, melaporkan dugaan kriminalisasi oleh PTPN VIII Gunung Mas. Mereka telah mengirimkan pengaduan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dugaan Pemalsuan Surat dan Keterangan Palsu

Perwakilan penggarap, Iwan Darmawan, menyebut laporan itu terkait dugaan pembuatan dan penggunaan surat palsu serta keterangan palsu dalam akta autentik. Tindakan tersebut diduga melanggar Pasal 263 dan Pasal 266 KUHP.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Kabagminpers Biro Korwas PPNS, Rudy Yulianto Gantikan Gani Fernando Siahaan

Riwayat Lahan dan Proses Hukum

Para penggarap mengklaim telah menguasai lahan eks Cikopo Selatan sejak 1990-an, yang saat itu berstatus tanah negara bebas. Mereka mengelola tanah seluas 326.988 meter persegi di Desa Sukaresmi, Megamendung, Kabupaten Bogor. Saat ini, kasus ini sedang berjalan di PN Cibinong dan PTUN Bandung.

Baca Juga :  Puncak HUT ke-81 TNI Batal Digelar di Monas, Dipindah ke Mabes TNI

Pelanggaran yang Diduga Dilakukan PTPN VIII

Penggarap menuding PTPN VIII, yang kini menjadi PT Perkebunan Nusantara I Regional 2, memasukkan data palsu dalam penerbitan Sertifikat HGU Nomor 294 pada 2008. Mereka juga mempersoalkan penggunaan Surat Ukur Nomor 12/Sukaresmi/2008.

Harapan Tindak Lanjut dari Kapolri

Iwan meminta Kapolri segera memproses laporan mereka. “Kami menduga teradu melanggar Pasal 266 ayat (2) KUHP terkait keterangan palsu dalam sertifikat,” ujar Iwan.

SupersemarNewsTeam
Reporter:
R/SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
KRKT Kritik Penanganan Karhutla di Kalteng, Desak Transparan Anggaran
Narkoba! Sidokkes Kepolisian Lakukan Pemeriksaan Urine di Kampung Puntun
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi

Berita Terbaru