Perpanjangan Penahanan Sutikno Dipertanyakan Tim Hukum

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SUPERSEMAR NEWS – PARINGIN – Kejaksaan Negeri Balangan memperpanjang masa penahanan terhadap mantan Sekda Balangan, Sutikno, yang saat ini mendekam di Lapas Kelas IIB Amuntai. Langkah ini diambil setelah masa penahanan awal selama 20 hari berakhir, dan kini diperpanjang selama 40 hari oleh penuntut umum.

Alasan Kejaksaan Perpanjang Penahanan

Kasi Pidsus Kejari Balangan, Nur Rachmansyah SH, menjelaskan bahwa perpanjangan penahanan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan.

“Penahanan saat ini sudah masuk tahap kedua. Kami masih membutuhkan waktu untuk menggali keterangan saksi tambahan serta memperkuat bukti yang berkaitan langsung dengan peran tersangka,” ujar Nur Rachmansyah, Senin (7/10).

Menurutnya, proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Majelis Taklim Al-Hamid masih berlangsung, sehingga keberadaan Sutikno dalam tahanan dianggap perlu untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Polemik Panitia RW 05, Warga Diminta Tetap Guyub

Tim Hukum Pertanyakan Urgensi Perpanjangan

Di sisi lain, tim kuasa hukum Sutikno mempertanyakan alasan dan urgensi perpanjangan tersebut. Mereka menilai langkah kejaksaan tidak sesuai dengan prinsip efisiensi penyidikan.

“Klien kami tidak pernah diperiksa lagi sejak penahanan awal. Kalau tidak ada pemeriksaan tambahan, apa dasar memperpanjang penahanan?” tegas anggota tim hukum, Hottua Manalu, kepada wartawan.

Hottua juga menambahkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan permohonan penangguhan penahanan, sembari menunggu hasil praperadilan di PN Paringin yang sedang berjalan.

“Ini menyangkut hak asasi klien kami. Penahanan yang tidak digunakan secara aktif untuk penyidikan patut dipertanyakan dasar hukumnya,” tambahnya.

Kronologi Kasus Dana Hibah Majelis Taklim

Sutikno sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Majelis Taklim Al-Hamid. Ia diduga terlibat dalam proses pencairan dana hibah tersebut ketika masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan.

Baca Juga :  Polisi Bermanfaat, Masyarakat Terbantu, Kapolda Metro Jaya Beri Penghargaan kepada Tiga Personel

Meski demikian, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki keterlibatan langsung dalam pengelolaan maupun pencairan dana. Mereka menyebut bahwa keputusan penetapan tersangka akan diuji melalui mekanisme praperadilan.

Langkah Hukum Selanjutnya

Hingga kini, Kejari Balangan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan berikutnya. Namun, jika proses penyidikan berjalan lancar, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Perkembangan kasus ini juga menjadi perhatian publik Balangan karena menyangkut mantan pejabat daerah dengan jabatan strategis.

SupersemarNewsTeam
Reporter:
R/Rifay Marzuki
Sumber:
Kejaksaan Negeri Balangan | PN Paringin

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
KRKT Kritik Penanganan Karhutla di Kalteng, Desak Transparan Anggaran
Narkoba! Sidokkes Kepolisian Lakukan Pemeriksaan Urine di Kampung Puntun
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi

Berita Terbaru