Diduga Delapan Tersangka Ditangkap di Palangka Raya, BB Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Dihancurkan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 23:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Diduga Delapan Tersangka Ditangkap di Palangka Raya, BB Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Dihancurkan Polisi

PALANGKA RAYA, Supersemar News – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari delapan perkara tindak pidana narkotika yang telah memperoleh penetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 123,68 gram dan ekstasi seberat 10,4 gram. Total keseluruhan narkotika yang dimusnahkan mencapai 134,08 gram dari delapan perkara yang ditangani selama Oktober hingga awal November 2026.

Baca Juga :  Ceramah di Lemhannas RI, Panglima TNI Tegaskan Kesiapsiagaan TNI Hadapi Ancaman Multidimensi

Delapan perkara tersebut melibatkan delapan tersangka berinisial AS, MI, NR, MA, A, MY, TH, dan HE. Lokasi pengungkapan tersebar di Kecamatan Jekan Raya, Sabangau, Pahandut, dan Bukit Batu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika W. Te’dang menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi dalam penanganan perkara.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga :  Jaga Keamanan! Patroli Gabungan Sasar Tempat Hiburan Malam Di Kota Banjarmasin

Pemusnahan tersebut mencakup barang bukti dari delapan laporan polisi, mulai dari LP/A/78/X/2026 hingga LP/A/85/XI/2026, yang telah mendapatkan penetapan dari pengadilan untuk dimusnahkan.

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi melindungi generasi muda serta mewujudkan lingkungan yang sehat dan terbebas dari bahaya narkoba saat dibutuhkan. (Fauji/R)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Masyarakat, Polisi Fasilitasi Warga Palangka Raya Pelatihan Kerja Gratis
PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Lakukan Penyadapan Ilegal, Jaga Kepercayaan Masyarakat
Gugurnya Personel TNI dalam Misi Water Bombing di Seruyan, Kapolda Kalteng Berduka
Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Pangdam Jenguk Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan
Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu
Polres Kotim Gak Kasih Ampun, 3 Polsek Bergerak Serentak Berantas Narkoba
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Eks Golden Sampit, 31 Orang Diamankan
Bentuk Relawan Kampung Bersih Narkoba, Polresta Banjarmasin: Sinergi Cegah Narkotika
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:00 WIB

Peduli Masyarakat, Polisi Fasilitasi Warga Palangka Raya Pelatihan Kerja Gratis

Kamis, 5 November 2026 - 23:51 WIB

PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Lakukan Penyadapan Ilegal, Jaga Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 23:22 WIB

Gugurnya Personel TNI dalam Misi Water Bombing di Seruyan, Kapolda Kalteng Berduka

Kamis, 5 November 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Pangdam Jenguk Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan

Kamis, 5 November 2026 - 23:04 WIB

Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu

Berita Terbaru