Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Eks Golden Sampit, 31 Orang Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 23:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SAMPIT, Supersemar News – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Jalan Rahadi Usman (eks Golden), Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (4/10/2026).

Penggerebekan dilakukan oleh personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta, dan Sipropam Polres Kotim.

Kapolres Kotim, melalui Kasi Humas AKP Edi Walujo, menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi.

“Dari hasil kegiatan, sebanyak 31 orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan tes urine,” kata Kasi Humas, Kamis (5/11).

Baca Juga :  Profil Kolonel Arh Yogi Nugroho, Promosi Kapoksahli Pangkostrad

Ia juga menjelaskan dari berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba dan selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur untuk penanganan lebih lanjut.

“Sementara itu, 19 orang lainnya dikenakan kewajiban lapor sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kotim dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Wujud Polri Bersama Masyarakat, Kapolda Kalteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran di Pangkalan Bun

Polres Kotim mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Melalui kegiatan ini, Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. (Fauji)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Delapan Tersangka Ditangkap di Palangka Raya, BB Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Dihancurkan Polisi
Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu
Polres Kotim Gak Kasih Ampun, 3 Polsek Bergerak Serentak Berantas Narkoba
Bentuk Relawan Kampung Bersih Narkoba, Polresta Banjarmasin: Sinergi Mencegah Narkotika
Kapolda Metro Jaya Silaturahmi dengan The Jakmania, Perkuat Komunikasi untuk Sepak Bola yang Kondusif
Buka Peluang Kerja bagi Warga, Kapolda Metro Jaya Gandeng Dua Perusahaan Lewat Program POLIRAN
Warga Sambut Program POLIRAN Polda Metro Jaya: Jadi Jembatan untuk Mendapatkan Pekerjaan
Persib Bandung Comeback 2-1 atas Melbourne, Lolos 16 Besar ACL 2
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 23:06 WIB

Diduga Delapan Tersangka Ditangkap di Palangka Raya, BB Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Dihancurkan Polisi

Kamis, 5 November 2026 - 23:04 WIB

Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 23:02 WIB

Polres Kotim Gak Kasih Ampun, 3 Polsek Bergerak Serentak Berantas Narkoba

Kamis, 5 November 2026 - 23:00 WIB

Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Eks Golden Sampit, 31 Orang Diamankan

Kamis, 5 November 2026 - 22:58 WIB

Bentuk Relawan Kampung Bersih Narkoba, Polresta Banjarmasin: Sinergi Mencegah Narkotika

Berita Terbaru