Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 21:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SupersemarNews, JAKARTA – Polri menyampaikan penyesalan mendalam atas keluhan dan trauma yang dialami para santriwati serta pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Sukoharjo, Jawa Tengah, menyusul proses penggeledahan dalam pengembangan perkara pembakaran dan perusakan di Kabupaten Sukoharjo.

Polri memastikan proses pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat masih berjalan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah mendengarkan berbagai keluhan dan kritik, termasuk secara langsung dari pihak-pihak yang terdampak.

Ia menegaskan, Polri menghormati pondok pesantren sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan akhlak dan keilmuan umat Muslim.

“Pertama-tama kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, keprihatinan, dan tentunya mendasari atas keluhan serta trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya bagi kaum rentan, baik anak-anak maupun perempuan,” ujar Trunoyudo di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Baca Juga :  Brigjen TNI Vivin Alivianto Resmi Jabat Inspektur Kopassus

Sebagai tindak lanjut atas keluhan tersebut, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel, yakni AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Reserse, IPDA FA selaku Kanit Pidum, dan IPDA RAP selaku Kanit PPA.

Keempatnya telah dinonaktifkan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.Trunoyudo menjelaskan, terdapat dua proses yang masih berjalan terkait peristiwa tersebut.

Pertama, proses penegakan hukum atas perkara yang ditangani Polda Jawa Tengah. Kedua, pendalaman dugaan pelanggaran etik oleh Propam Mabes Polri terhadap personel yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Baca Juga :  Kemenhub Siapkan Pelabuhan Alternatif Ketapang-Gilimanuk untuk Nataru

“Dalam proses penegakan hukum, Polri tetap menghormati transparansi dan keadilan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, prosedural, dan proporsional,” jelasnya

.Ia menambahkan, langkah pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, terbuka terhadap pengawasan, serta tetap mengedepankan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat

.Polri juga kembali menyampaikan penyesalan atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh ponpes. Trunoyudo menegaskan bahwa keluhan dari pihak yang terdampak menjadi perhatian dalam proses evaluasi dan pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan terhadap Balita di Kebayoran Lama, Dua Orang Diamankan
Polda Jatim Ungkap 22 Kasus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, 21 Orang Jadi Tersangka
Terungkap! Vape Jadi Modus Narkotika, Polri Terbitkan Larangan
ASOPS PANGKORMAR TINJAU SATGAS KUALA, PASTIKAN PENANGANAN BENCANA ACEH TAMIANG BERJALAN OPTIMAL
Kapolda Metro Jaya Tegaskan Berantas Narkoba Tak Cukup dengan Penindakan, Lingkungan Juga Harus Dibenahi
DFC Minusca Mayjen TNI Maychel Asmi Hadiri Peringatan Un Day 2026 di Republik Afrika Tengah
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:44 WIB

Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani

Senin, 2 November 2026 - 21:27 WIB

Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

Senin, 2 November 2026 - 21:22 WIB

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

Senin, 2 November 2026 - 21:17 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan terhadap Balita di Kebayoran Lama, Dua Orang Diamankan

Senin, 2 November 2026 - 18:24 WIB

Polda Jatim Ungkap 22 Kasus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, 21 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru