Foto ilustrasi: Cak Sam Polda Kalimantan Tengah memediasi kedua belah pihak untuk mencari solusi jalan yang baik adanya perseteruan B dan M.

PALANGKA RAYA, Supersemar News – Cak Sam Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kali ini memediasi perseteruan dua orang perempuan adanya unggahan ujaran kebencian di media sosial (medsos) karena diduga adanya perselingkuhan, Rabu (6/5/2026).

Kejadian ini terjadi dilakukan dua perempuan yang berinisial B (22) yang berstatus mahasiswi di kota Palangka Raya dan M (23) seorang oknum pemain olahraga domino (Orado) yang juga tinggal di kota Palangka Raya.

Dalam hal ini, Cak Sam, menyampaikan bahwa adanya perseteruan B dan M tidak hanya di dunia nyata tapi juga di dunia maya (medsos) dengan saling mengunggah ujaran kebencian, seperti mengatakan “lont, bngsat” dan kata-kata kotor lainnya.

“Awal kejadian dipicu karena M diduga selingkuh dengan suaminya oleh teman B yang berinisial Melati. B merasa berteman dekat dengan Melati, B terpancing emosi, lalu timbullah perseteruan di dunia nyata dan lanjut dimedsos,“ kata Cak Sam.

Baca juga

Dari kejadian tersebut, lalu Cak Sam kemudian mempertemukan B dengan M untuk dimediasi dan diberikan pembinaan, serta memberikan penjelasan bahwa mengunggah ujaran kebencian di medsos itu melanggar hukum.

Akhirnya, setelah Cak Sam memberikan ruang untuk mempertemukan kedua belah pihak dengan memberikan pesan dan peringatan kepada B dan M, lalu keduanya menyadari kesalahannya dan saling meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
(Fauji)

Berita lainnya