Satgas PKH Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Nabire, Kapolri Tegaskan Komitmen Lindungi Hutan

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SupersemarNews, Nabire, PAPUA TENGAH — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama aparat gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas yang diduga melanggar ketentuan perizinan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, PT Kristalin Eka Lestari ditemukan melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa memenuhi ketentuan perizinan penggunaan kawasan hutan serta diduga melanggar peraturan yang berlaku.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan kawasan hutan sekaligus mencegah praktik eksploitasi sumber daya alam yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga :  Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Ganti Sigit

Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan komitmen Polri bersama negara untuk melindungi kawasan hutan, menjaga kelestarian alam, serta mengamankan sumber daya alam demi kepentingan bangsa dan negara.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal menjadi langkah penting untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai peraturan serta tidak mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.

Baca Juga :  “Naluri Kritis Tak Bisa Di-Briefing”, Damai Alam Usop Bicara Hak Demonstran

Penertiban di Nabire ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga kelestarian kawasan hutan, mencegah kerusakan lingkungan, dan memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum diharapkan terus memperkuat pengawasan dan penindakan secara tegas, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan kawasan hutan dan kekayaan alam Indonesia terlindungi untuk generasi mendatang.Sumber: suyudiarioseto.official

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BERHASIL TANGKAP PETINGGI KKB DAN REBUT KEMBALI SENJATA, PRAJURIT YONIF 9 MARINIR RAIH KPLB
KPK Tunggu Balasan TNI Terkait Dugaan 2 Prajurit Aktif di Kasus BNPB
Konser Andrea Bocelli di Borobudur Makin Dekat: MUI Tolak, Polda Jateng Sebut tak Ada Pembatalan
Letjen TNI Iwan Setiawan, dari Everest ke Kostrad
Gempa M 7,0 Guncang Tibet China
Enam Agama, Satu Kampus: Merawat Toleransi di IABN Sriwijaya Tangerang
KCIC mendukung mobilitas pelari Jakarta Running Festival melalui Whoosh
JK Terima Penghargaan Khusus dari NIU, Disebut Sebagai Sosok Penghubung Indonesia-Amerika Serikat
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:24 WIB

BERHASIL TANGKAP PETINGGI KKB DAN REBUT KEMBALI SENJATA, PRAJURIT YONIF 9 MARINIR RAIH KPLB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

KPK Tunggu Balasan TNI Terkait Dugaan 2 Prajurit Aktif di Kasus BNPB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Konser Andrea Bocelli di Borobudur Makin Dekat: MUI Tolak, Polda Jateng Sebut tak Ada Pembatalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Letjen TNI Iwan Setiawan, dari Everest ke Kostrad

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Gempa M 7,0 Guncang Tibet China

Berita Terbaru

Berita utama

Letjen TNI Iwan Setiawan, dari Everest ke Kostrad

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:10 WIB

Berita utama

Gempa M 7,0 Guncang Tibet China

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:06 WIB