
Berita utama | Kebudayaan | Politik | Selasa, 17 Februari 2026 - 11:25 WIB
Imam Besar FBR, K H Lutfi Hakim tampak mengepalkan tangan di tengah massa, menegaskan sikap tegas menjaga marwah budaya Betawi. Seruan ini sejalan dengan narasi desakan pembentukan Lembaga Adat Masyarakat (LAM) Betawi melalui Pergub, sekaligus penegasan bahwa Majelis Kaum Betawi (MKB) merupakan ormas yang wajib tunduk pada UU Ormas, demi kepastian hukum dan perlindungan kedaulatan budaya Betawi di Jakarta.