TAK LOLOS DARI PENGAWASAN, SATRESNARKOBA POLRES SERUYAN CEGAT MOBIL SIGRA DI JALAN POROS, SABU TERSEMBUNYI DI PINTU DAN TAS SELEMPANG

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2026 - 15:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Supersemar News – Polres Seruyan, 1 November 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang pria berinisial T dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Poros Telaga Pulang–Kuala Pembuang, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Sabtu (31/10/2026). Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut, termasuk ciri-ciri kendaraan yang diduga digunakan terduga pelaku. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lapangan. Saat berada di Jalan Poros Telaga Pulang–Kuala Pembuang, petugas melihat sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna oranye dengan Nopol KH 17XX PF yang melintas dan sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan masyarakat.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan mengamankan seorang pria yang berada di dalamnya. Dengan disaksikan dua orang saksi, Kasat Resnarkoba beserta anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan setelah memperlihatkan surat perintah tugas.

Baca Juga :  PANGKORMAR HADIRI WISUDA PURNA WIRA 39 PATI TNI AL DI SURABAYA

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang disembunyikan pada bagian pintu depan sebelah kanan mobil. Sementara itu, di dalam tas selempang hitam yang berada di bagian dasbor depan ditemukan sejumlah paket diduga sabu beserta perlengkapan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Terduga pelaku mengakui barang-barang yang ditemukan tersebut berada dalam kepemilikan dan penguasaannya. Setelah dilakukan penimbangan, barang bukti narkotika yang diamankan berupa 8 (delapan) paket plastik klip berisi narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 3,76 (tiga koma tujuh enam) gram, uang tunai sebesar Rp1.050.000,-, serta barang bukti lainnya yang turut diamankan.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan. Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Seruyan guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Seruyan AIPDA Ronny membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penindakan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Ajak Masyarakat Selamatkan Generasi Bangsa

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Kami mengapresiasi kepedulian warga dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika,” ujar AIPDA Ronny.

Terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Seruyan terus berkomitmen melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan. Dukungan dan informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus serta melindungi lingkungan dari bahaya narkotika.

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Praktek Pelangsiran Pertalite di SPBU Pelangsian, Pertamina Belum Berikan Klarifikasi
Sertijab Danyon 631/Antang, Danrem 102/PJG: Tekankan Pengabdian Kepada Masyarakat
Penganiayaan Pria Lanjut Usia di Barito Timur dengan Sajam, Diduga Pelaku Diamankan Polisi
Kedepankan Musyawarah Adat, Permasalahan Insiden Terminal Bus di Kapuas Hulu Berakhir Damai
Kasus Karhutla di Kalsel dalam Penyelidikan Melibatkan Ahli dari Bogor
Kodam XXII/TB Ikuti Wamenko Pangan Gelar Peninjauan Karhutla di Palangka Raya
Kunker ke Barito Utara, Menteri Kehutanan RI Tiba di Palangka Raya
Djoko Siswanto dan Nasruddin Tueka Dorong Akselerasi Migas
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 15:48 WIB

TAK LOLOS DARI PENGAWASAN, SATRESNARKOBA POLRES SERUYAN CEGAT MOBIL SIGRA DI JALAN POROS, SABU TERSEMBUNYI DI PINTU DAN TAS SELEMPANG

Minggu, 1 November 2026 - 03:41 WIB

Diduga Praktek Pelangsiran Pertalite di SPBU Pelangsian, Pertamina Belum Berikan Klarifikasi

Minggu, 1 November 2026 - 03:36 WIB

Sertijab Danyon 631/Antang, Danrem 102/PJG: Tekankan Pengabdian Kepada Masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 03:31 WIB

Penganiayaan Pria Lanjut Usia di Barito Timur dengan Sajam, Diduga Pelaku Diamankan Polisi

Minggu, 1 November 2026 - 03:29 WIB

Kedepankan Musyawarah Adat, Permasalahan Insiden Terminal Bus di Kapuas Hulu Berakhir Damai

Berita Terbaru