
SUPERSEMAR NEWS – Jakarta — Ketika negara masih sibuk melakukan peninjauan, warga di Kabupaten Sukabumi justru sudah bergerak lebih jauh: bertindak nyata.
Di Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Jawa Barat, seorang warga merogoh kocek pribadi hingga Rp500 juta untuk membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) beton di sepanjang aliran Sungai Ciseureuh. Langkah ini dilakukan demi mencegah banjir susulan dan longsor yang mengancam delapan rumah warga.
Ironisnya, pembangunan tanggul sungai tersebut bukan berasal dari APBD, bukan pula APBN. Melainkan dari dana pribadi masyarakat.
Sementara itu, pemerintah hanya datang, melihat, lalu pergi.
Abrasi 20 Meter, Rumah Warga Menggantung di Tebing Sungai
Bencana banjir bandang yang melanda Sukabumi pada 2024 meninggalkan luka panjang. Abrasi sungai telah menggerus daratan hingga 20 meter, menyisakan deretan rumah yang kini berdiri di bibir jurang.
Secara visual, kondisi ini menyerupai bom waktu.
Setiap hujan deras turun, warga hidup dalam kecemasan.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sangrawayang, Heris Sponga, menyampaikan bahwa masyarakat sudah terlalu lama menunggu respons konkret pemerintah.
“Pemerintah cuma datang lihat-lihat. Tidak ada solusi. Pak Atok berani keluar hampir Rp500 juta supaya rumah warga tidak hanyut,” tegas Heris, Minggu (8/2/2026).
Dengan kata lain, warga memilih bertindak karena negara tak hadir secara fungsional.

Swadaya Rakyat Menggantikan Fungsi Negara
Pembangunan TPT dilakukan secara gotong royong. Beton dituang, pondasi diperkuat, dan tanggul didirikan secara bertahap.
Namun di media sosial, muncul tudingan bahwa warga mempersempit aliran sungai.
Heris membantah keras.
Ia menegaskan bahwa betonisasi dilakukan di atas tanah pribadi bersertifikat, bukan badan sungai.
Langkah ini justru menjadi upaya terakhir untuk menyelamatkan pemukiman.
Tanah Pribadi Hilang, Fasilitas Umum Ikut Hanyut
Ruyatna, warga Kampung Cisaat, menjadi saksi bagaimana derasnya Sungai Ciseureuh menghanyutkan MCK umum hingga kandang ternak.
Ia menjelaskan bahwa area yang kini dibeton sebelumnya merupakan bukit daratan.
“Sekarang yang dibangun itu tanah pribadi. Bukan menutup sungai, tapi mengamankan aset dan rumah warga. Alhamdulillah warga terbantu,” ujarnya.
Fakta ini menunjukkan bahwa abrasi sungai telah menghapus batas antara lahan pribadi dan badan air.
Jika tidak dicegah, pemukiman akan hilang satu per satu.
Pemerintah Akui Terhambat Anggaran
Camat Simpenan, Supendi, akhirnya angkat bicara.
Ia mengakui bahwa pemerintah daerah terhambat mekanisme anggaran.
“Kalau menunggu APBD tentu lama. Jadi ketika masyarakat berinisiatif, kami sangat berterima kasih,” katanya.
Pernyataan ini secara tidak langsung mengonfirmasi bahwa rakyat telah mengambil alih peran negara.
Padahal, wilayah tersebut juga menopang jembatan provinsi menuju Geopark Ciletuh, destinasi strategis nasional.
Jika abrasi berlanjut, akses publik akan lumpuh.
Infrastruktur Vital Terancam, Tapi Respons Masih Normatif
Hingga kini, belum ada kepastian proyek permanen dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Yang ada baru:
✔ Kunjungan lapangan
✔ Dokumentasi
✔ Pernyataan normatif
Tanpa jadwal pembangunan.
Tanpa kepastian anggaran.
Tanpa perlindungan hukum bagi warga yang sudah mengeluarkan uang sendiri.
Potret Ketimpangan: Saat Rakyat Bertaruh Nyawa, Negara Menunggu Prosedur
Kasus Sukabumi bukan sekadar cerita lokal.
Ini cermin nasional.
Fenomena serupa juga terjadi di berbagai daerah rawan bencana seperti di Kalimantan, Sumatera, hingga Sulawesi.
Menurut data BNPB (https://bnpb.go.id), abrasi dan banjir bandang menjadi ancaman utama kawasan bantaran sungai di Indonesia.
Namun mitigasi struktural masih minim.
Editorial SUPERSEMAR NEWS
Ketika warga sudah membangun tanggul dengan uang sendiri, pertanyaannya sederhana:
Untuk apa negara?
Jika rakyat sudah mengeluarkan Rp500 juta demi keselamatan lingkungan, maka pemerintah seharusnya hadir bukan sekadar meninjau.
Melainkan:
➡ Menetapkan status darurat
➡ Mengucurkan dana rehabilitasi
➡ Menjamin keamanan hukum warga
➡ Membangun infrastruktur permanen
Bukan membiarkan solidaritas rakyat menggantikan tanggung jawab konstitusional.
Rakyat Bergerak, Negara Jangan Diam
Hingga laporan ini diturunkan, pembangunan TPT masih berlangsung secara swadaya.
Warga tetap bekerja di tengah ancaman hujan dan longsor.
Sementara itu, masyarakat hanya bisa berharap pemerintah segera bertransformasi dari pengamat menjadi pelaku.
Karena keselamatan warga bukan sekadar agenda kunjungan.
Melainkan kewajiban negara.***(SB)
SupersemarNewsTeam
