
Alat itu tidak bisa berjalan ke sana karena bibir sungai atau daerah aliran sungai sudah bersertifikasi dan sudah berganti menjadi rumah,” ujar Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi normalisasi sungai.
SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat, seperti Bandung, Karawang, Bekasi, Sukabumi, hingga Puncak Bogor. Bencana ini disebabkan oleh luapan air sungai yang menggenangi pemukiman warga.
Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung ke lokasi terdampak untuk mencari tahu penyebab utama terjadinya banjir. Setelah mengunjungi Sukabumi dan Bogor, Dedi meninjau bantaran Kali Bekasi yang rencananya akan dinormalisasi.
Namun, proses normalisasi tersebut terhambat karena sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikeas dan Cileungsi telah berstatus hak milik. “Yang di Cikeas juga sama, ada perubahan alih fungsi lahan. Asalnya daerah bantaran sungai, sekarang sudah menjadi hak milik,” ungkap Dedi.
Akibatnya, normalisasi sungai menjadi sulit dilakukan. “Ketika mau dilebarkan, malah terkendala karena perubahan status lahan,” tambah mantan Bupati Purwakarta ini.
Dedi menjelaskan, seharusnya pelebaran sungai bisa dilakukan di pertemuan Sungai Cikeas, Sungai Cileungsi, dan Kali Bekasi. Akan tetapi, rencana tersebut terhambat karena alat berat tidak bisa masuk ke lokasi. “Alat itu tidak bisa berjalan ke sana karena bibir sungai sudah bersertifikat dan berubah menjadi rumah,” jelasnya.
Walaupun menghadapi kendala ini, Dedi menegaskan bahwa pelebaran sungai tetap harus terlaksana untuk mencegah banjir di masa depan. “Kalau saya, enggak ada urusan. Tahun ini harus tuntas, ada pelebaran. Pemukiman harus direlokasi,” tegasnya.
SupersemarNewsTeam
SanggaBuana
