Kawasan yang tidak sesuai aturan akan kami bongkar dan kembalikan menjadi kebun teh yang hijau dan bermanfaat untuk masyarakat.” – Dedi Mulyadi

SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa 33 tempat wisata di kawasan Puncak Bogor terancam disegel karena melanggar aturan lingkungan. Langkah ini diambil setelah banjir bandang melanda daerah Sukabumi dan Bekasi.

Sebelumnya, empat tempat wisata di Puncak telah resmi disegel, termasuk Hibisc Fantasy, karena terbukti melanggar aturan lingkungan. Kini, 33 tempat wisata lainnya sedang dalam pengawasan ketat dan berpotensi ditutup karena pelanggaran serupa.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan melindungi ekosistem dan mencegah kerusakan lebih lanjut. Pemerintah menemukan pelanggaran berupa alih fungsi lahan, pembangunan tanpa izin, dan dampak negatif terhadap lingkungan.

Sebanyak 18 Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PTPN I Regional 2 saat ini dalam proses pemeriksaan terkait pelanggaran tersebut. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sanksi hukum akan diterapkan tanpa kompromi. Kesalahan dalam pengaturan ketinggian bangunan dan penggunaan lahan menjadi faktor utama pelanggaran.

“Kawasan yang tidak sesuai aturan akan kami bongkar dan kembalikan menjadi kebun teh yang hijau dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Dedi.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menegakkan hukum lingkungan.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana