KKP Peringatkan Dampak Tambang di Raja Ampat: Ancam Ekosistem Pesisir

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Aktivitas tambang di pulau kecil seperti Raja Ampat berisiko sebabkan sedimentasi yang mengancam ekosistem pesisir.

SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperingatkan bahwa aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil seperti di Raja Ampat, Papua Barat Daya, berpotensi memicu sedimentasi yang merusak ekosistem pesisir.

Sedimentasi Ancam Terumbu Karang dan Lamun

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, menjelaskan bahwa hujan di wilayah tambang membawa sedimen ke laut. “Sedimen ini menutup terumbu karang, padang lamun, dan habitat ikan,” ujarnya saat ditemui di Kantor KKP Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  Pakde Slamet: 10 Tahun Bersama Tukul Arwana, Ini Pelajaran Hidupnya!

Kerusakan ekosistem tersebut berdampak langsung pada ekonomi masyarakat pesisir, termasuk sektor perikanan dan pariwisata bahari.

Tinjauan Lapangan dan Ancaman Jangka Panjang

Tim Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP telah meninjau langsung lokasi tambang. Aris menegaskan, dampak tambang baru terlihat saat musim hujan dan arus membawa sedimen ke laut.

“Cuaca cerah belum memperlihatkan kerusakan nyata. Tapi saat hujan, arus membawa dampak ke ekosistem bawah laut,” jelasnya.

Baca Juga :  Ceramah di Lemhannas RI, Panglima TNI Tegaskan Kesiapsiagaan TNI Hadapi Ancaman Multidimensi

Pertambangan Tak Diprioritaskan di Pulau Kecil

Berdasarkan UU No. 27 Tahun 2007, sebagaimana diubah oleh UU No. 1 Tahun 2014, pertambangan tidak diprioritaskan di pulau kecil. Bahkan, Pasal 35 melarang kegiatan tambang jika merusak lingkungan atau memicu dampak sosial.

Aris menambahkan, Mahkamah Konstitusi telah menetapkan larangan tersebut. Menteri ESDM juga mencabut empat izin tambang di Raja Ampat sebagai tindak lanjut.

SupersemarNewsTeam
Sumber : ANTARA
SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 Kapolda Akpol Senior dari Kapolri Jenderal Suyudi, Ada Teman Seangkatan Listyo Sigit Prabowo
Kapolri ungkap 243 orang dan 13 korporasi jadi tersangka karhutla
Kemegahan Masjid Apung Ancol, Salat dengan View Laut
Pulang Latihan Malam, Jet Tempur Mirage 2000D Jatuh di Hutan Prancis
KRI Lambung Mangkurat Hantam Sasaran lewat Penembakan Meriam 20 MM di Natuna
Klasemen Asian Para Games 2026: Indonesia Rebut Posisi 8 Lagi
Kapolsek Tambora Gelar Subuh Keliling, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Tanam 15 Pohon, Perkuat Program Green Policing
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:16 WIB

10 Kapolda Akpol Senior dari Kapolri Jenderal Suyudi, Ada Teman Seangkatan Listyo Sigit Prabowo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Kapolri ungkap 243 orang dan 13 korporasi jadi tersangka karhutla

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Kemegahan Masjid Apung Ancol, Salat dengan View Laut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Pulang Latihan Malam, Jet Tempur Mirage 2000D Jatuh di Hutan Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:50 WIB

KRI Lambung Mangkurat Hantam Sasaran lewat Penembakan Meriam 20 MM di Natuna

Berita Terbaru

Berita utama

Kapolri ungkap 243 orang dan 13 korporasi jadi tersangka karhutla

Sabtu, 24 Okt 2026 - 10:09 WIB

Berita utama

Kemegahan Masjid Apung Ancol, Salat dengan View Laut

Sabtu, 24 Okt 2026 - 09:58 WIB