
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama pejabat terkait membahas penertiban 176 tambang ilegal di Jabar yang merusak lingkungan dan tak berizin.(Sumber : tangkapan layar channel youtube dedimulyadi)
SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti maraknya tambang ilegal di Jabar. Pemerintah Provinsi menghentikan sementara penerbitan izin tambang sebagai langkah evaluasi menyeluruh.
Pada Juni 2025, terdata 176 tambang ilegal masih aktif di wilayah seperti Majalengka, Sumedang, Bogor, Sukabumi, Tasikmalaya, Bandung Barat, dan Cirebon. Dari jumlah tersebut, 58 dalam proses penanganan dan 118 telah ditutup.
Tambang Ilegal Gunakan Alat Berat
Dedi menegaskan, tambang ilegal tak hanya memakai metode manual, tapi juga alat berat. Tambang seperti ini akan ditindak tegas dan ditutup permanen.
Contohnya terjadi di Cirebon, di mana aktivitas penambangan tras mencemari air dan mempercepat sedimentasi sungai.
Banyak Tambang Berizin Tak Penuhi Syarat
Selain tambang ilegal, banyak tambang berizin tapi tidak memenuhi syarat teknis dan lingkungan. Dedi mempertanyakan perusahaan yang beroperasi puluhan tahun namun tidak memiliki RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya).
Pemprov Libatkan Banyak Pihak
Penertiban melibatkan Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan kepolisian. Mereka mengirim surat penghentian dan melakukan tindakan langsung di lapangan.
Dedi Mulyadi menyarankan agar masyarakat dan pejabat membuat surat resmi untuk meminta data pasti tambang ilegal. Sebelumnya, jumlahnya pernah mencapai 230 lokasi.
Melalui kerja sama lintas instansi, Pemprov Jabar berkomitmen menjaga lingkungan dan menindak pelanggaran tambang, baik yang ilegal maupun yang tidak taat aturan.
Lihat juga: Perbaikan Jalan Batutulis Kota Bogor 2026
SupersemarNewsTeam
SanggaBuana
