176 Tambang Ilegal di Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Bertindak

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama pejabat terkait membahas penertiban 176 tambang ilegal di Jabar yang merusak lingkungan dan tak berizin.(Sumber : tangkapan layar channel youtube dedimulyadi)

SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti maraknya tambang ilegal di Jabar. Pemerintah Provinsi menghentikan sementara penerbitan izin tambang sebagai langkah evaluasi menyeluruh.

Pada Juni 2025, terdata 176 tambang ilegal masih aktif di wilayah seperti Majalengka, Sumedang, Bogor, Sukabumi, Tasikmalaya, Bandung Barat, dan Cirebon. Dari jumlah tersebut, 58 dalam proses penanganan dan 118 telah ditutup.

Baca Juga :  SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA

Tambang Ilegal Gunakan Alat Berat

Dedi menegaskan, tambang ilegal tak hanya memakai metode manual, tapi juga alat berat. Tambang seperti ini akan ditindak tegas dan ditutup permanen.

Contohnya terjadi di Cirebon, di mana aktivitas penambangan tras mencemari air dan mempercepat sedimentasi sungai.

Banyak Tambang Berizin Tak Penuhi Syarat

Selain tambang ilegal, banyak tambang berizin tapi tidak memenuhi syarat teknis dan lingkungan. Dedi mempertanyakan perusahaan yang beroperasi puluhan tahun namun tidak memiliki RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya).

Baca Juga :  Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan Pihak Erin, MKD Akan Panggil Kedua Pihak

Pemprov Libatkan Banyak Pihak

Penertiban melibatkan Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan kepolisian. Mereka mengirim surat penghentian dan melakukan tindakan langsung di lapangan.

Dedi Mulyadi menyarankan agar masyarakat dan pejabat membuat surat resmi untuk meminta data pasti tambang ilegal. Sebelumnya, jumlahnya pernah mencapai 230 lokasi.

Melalui kerja sama lintas instansi, Pemprov Jabar berkomitmen menjaga lingkungan dan menindak pelanggaran tambang, baik yang ilegal maupun yang tidak taat aturan.

Lihat juga: Perbaikan Jalan Batutulis Kota Bogor 2026

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membanggakan! Kafilah Kotim Raih Juara Umum II FSQ XII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah
Sang Ayah Dwi Sugiarto di Palangka Raya Didik Anak Sejak Dini yang Gemilang untuk Masa Depan
210 Personel Kepolisian Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Fokus di 6 Wilayah Rawan
Pal 12 Sampit dan Vino Club Hotel Aquarius Sampit Dirazia Tim Gabungan, 9 Pengunjung Terindikasi Narkoba
Jaga Keamanan! Patroli Gabungan Sasar Tempat Hiburan Malam Di Kota Banjarmasin
Orangutan Ditemukan Lemas di Kebun Banturung Berhasil Diamankan
Ada Apa! Sidokkes Kepolisian Periksa Hiburan Malam di Palangka Raya
Kapolda Kalteng Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla Bersama Jemat GBI Palangka Raya
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Membanggakan! Kafilah Kotim Raih Juara Umum II FSQ XII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Sang Ayah Dwi Sugiarto di Palangka Raya Didik Anak Sejak Dini yang Gemilang untuk Masa Depan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:50 WIB

210 Personel Kepolisian Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Fokus di 6 Wilayah Rawan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Pal 12 Sampit dan Vino Club Hotel Aquarius Sampit Dirazia Tim Gabungan, 9 Pengunjung Terindikasi Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Jaga Keamanan! Patroli Gabungan Sasar Tempat Hiburan Malam Di Kota Banjarmasin

Berita Terbaru