SAMPIT, Supersemar News – Tes urine akan dilakukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di wilayah Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran dan penggunaan narkotika di wilayah tersebut, dan merealisasikan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa setiap ASN harus bebas narkoba.

Wakil Bupati Kotim, Irawati menjelaskan, bahwa Kabupaten Kotim menjadi salah satu daerah rawan narkoba di Indonesia. Jumlah kasus dan tersangka penyalahguna narkoba setiap tahunnya mengalami peningkatan yang signifikan.

Dalam kasus Narkoba Pada tahun 2023, terdapat 188 kasus dan 204 tersangka, sedangkan pada tahun 2024, jumlah kasus dan tersangka sudah menyentuh angka 146 kasus dan 163 orang tersangka. Barang bukti yang disita antara lain sabu-sabu seberat 4.735 gram dan ganja seberat 114,43 gram. Jenis narkotika yang banyak beredar di Kotim adalah narkotika jenis sabu, zenit, dan dextrometropen, jelas Irawati.

”Pemerintah Kabupaten Kotim berkomitmen untuk menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba melalui program P4GN. Program ini meliputi pencegahan, sosialisasi, pemetaan wilayah, deteksi dini dengan tes urine, hingga menyasar kesemua pegawai pemerintahan,” ucap Irawati.

Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menanggulangi masalah narkoba. Semua pihak, termasuk orang tua, sekolah, perguruan tinggi, masyarakat, ormas, dan lembaga, harus bersatu untuk mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

Kasatreskoba Kotim AKP Suherman, secara terpisah menyampaikan, ”Narkoba menjadi ancaman serius bagi semua lapisan masyarakat, tanpa memandang gender dan strata pekerjaan. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi tugas semua masyarakat,” kata AKP Suherman.

Dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba, tutup AKP Suherman.

(Fauji)