Penambangan Ilegal di Tahura IKN Terungkap, 3 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Polri melalui Dittipidter Bareskrim berhasil mengungkap tambang batu bara ilegal di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto, IKN. Dalam konferensi pers 17 Juli 2025, jajaran kepolisian menampilkan bukti visual berupa alat berat, kontainer bermuatan batu bara, dan lokasi penambangan liar sebagai bentuk transparansi penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.

SUPERSEMAR NEWS – Kalimantan Timur, 17 Juli 2025 – Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap kasus penambangan ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, kawasan konservasi di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Modus Penambangan Ilegal

Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin menjelaskan bahwa para pelaku membeli batu bara hasil tambang ilegal, kemudian mengemasnya di stockroom dalam karung dan memuatnya ke kontainer. Selanjutnya, barang itu dikirim ke Terminal Kaltim Kariangau (KKT) menggunakan truk trailer.

“Kami amankan 351 kontainer berisi batu bara, 248 di Surabaya dan 103 masih dalam proses di Balikpapan,” ujarnya.

Selain itu, polisi menyita 2 dari 9 alat berat, serta 11 truk trailer dan dokumen pendukung. Barang bukti ini mendukung bukti kuat atas dugaan kejahatan lingkungan yang berlangsung di kawasan konservasi.

Baca Juga :  KM Dorolonda Singgah Perdana di Pelabuhan Donggala, Perkuat Konektivitas Laut

Para Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka: YH, CH, dan MH. Ketiganya dijerat Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Baca Juga :  Rumah Oksigen 24 Jam di 7 Titik di Palangka Raya Berdiri, Jaga Kesehatan Masyarakat

Komitmen Penegakan Hukum di IKN

Kasus ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga kawasan strategis nasional seperti IKN dari aktivitas tambang liar. Sebelumnya, kawasan Tahura juga mendapat perhatian karena menjadi bagian vital ekosistem Kalimantan.

Reporter: R/Rifay Marzuki
SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenazah Serda Heri Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan Berhasil Ditemukan Tim Gabungan
Pencurian Tiga Tabung Gas 3 Kg Viral di Medsos, Polsek Kalideres Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Putra Dono Warkop Jadi Ilmuwan Nuklir di Jerman, Ini Faktanya!
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Integritas Polri Diuji
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Ajak Anggota Polri Jadikan Tugas sebagai Ladang Ibadah
Cegah Karhutla Sejak Dini, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Edukasi Siswa SMAN 1 Tewah
Pangdam XXII/TB Terjun Langsung Pimpin Evakuasi Helikopter MI-17V5 di Seruyan
Kodam XXII/TB Terima Tim Pokja Sahli Kasad, Bahas Penguatan Front Perlawanan Rakyat
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:18 WIB

Jenazah Serda Heri Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan Berhasil Ditemukan Tim Gabungan

Jumat, 6 November 2026 - 17:16 WIB

Pencurian Tiga Tabung Gas 3 Kg Viral di Medsos, Polsek Kalideres Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Jumat, 6 November 2026 - 16:57 WIB

Putra Dono Warkop Jadi Ilmuwan Nuklir di Jerman, Ini Faktanya!

Jumat, 6 November 2026 - 16:11 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Integritas Polri Diuji

Jumat, 6 November 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Ajak Anggota Polri Jadikan Tugas sebagai Ladang Ibadah

Berita Terbaru