
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, SIK., MH., menyampaikan keterangan pers terkait kasus beras oplosan dan mutu beras premium yang merugikan masyarakat.
SUPERSEMAR NEWS – Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengoplosan dan pengurangan takaran beras premium dan medium yang dijual di pasar. Penindakan ini dilakukan oleh Satgas Pangan Polri, merespons temuan awal dari Kementerian Pertanian mengenai ketidaksesuaian mutu beras.
Laporan Disusun Usai Temuan Kementan
Dalam konferensi pers, Kasubdit I Dittipideksus Polri Kombes Edy Suranta Sitepu, SIK., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan Menteri Pertanian yang menemukan kenaikan harga beras yang tidak wajar meski dalam masa panen raya.
Kementan mengambil sampel 268 beras dari 212 merek di 10 provinsi. Hasilnya, ditemukan bahwa:
- 85,56% beras premium tidak sesuai mutu.
- 59,78% dijual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).
- 21,66% berat kemasan kurang dari standar.
Adapun pada beras medium:
- 88,24% tidak sesuai mutu.
- 95,12% melebihi HET.
- 90,63% beratnya di bawah standar.
Kerugian Konsumen Capai Rp99 Triliun
Potensi kerugian konsumen akibat penyimpangan mutu dan harga tersebut ditaksir mencapai Rp99,35 triliun per tahun, terdiri dari:
- Rp34,21 triliun untuk beras premium.
- Rp65,14 triliun untuk beras medium.
Satgas Pangan Polri Bergerak Cepat
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolri memerintahkan Dittipideksus untuk melakukan penyelidikan. Satgas langsung menerbitkan tiga laporan polisi:
LPA 21, 22, dan 23 Juli 2025.
Hasil penyelidikan menemukan:
- 52 perusahaan sebagai produsen beras premium.
- 15 perusahaan sebagai produsen beras medium.
Dari seluruh sampel, baru 9 merek beras yang telah diuji di laboratorium Balai Besar Pengujian Instrumen Pasca Panen.
Langkah Lanjut Penegakan Hukum
Satgas Pangan Polri bersama Kemendag dan Badan Standarisasi Kementan akan terus menelusuri distribusi beras yang tidak sesuai standar. Masyarakat diimbau lebih teliti memilih produk, terutama yang mengklaim sebagai beras premium.
Reporter: R/Rifay Marzuki
SanggaBuana
