
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta api.
SUPERSEMAR NEWS – Bupati Pati Sudewo tak hanya menghadapi desakan mundur dari masyarakat, tetapi juga terseret dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pembangunan jalur kereta api.
KPK Konfirmasi Nama Sudewo Masuk Radar Penyidikan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa nama Sudewo, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR RI, masuk dalam penyidikan kasus di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek jalur kereta,” kata Budi saat ditemui di Gedung KPK, Rabu (13/8/2025).
Keterangan ini muncul bersamaan dengan penahanan Risna Sutriyanto, seorang ASN di Kementerian Perhubungan yang menjadi tersangka kasus yang sama.
Kasus Sudewo Pernah Terungkap di Persidangan
Keterlibatan Sudewo bukan kali pertama mencuat. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023, terungkap bahwa KPK menyita uang Rp 3 miliar dari kediaman Sudewo.
Saat itu, Sudewo mengklaim uang tersebut berasal dari gaji sebagai anggota dewan dan hasil usaha pribadinya.
Warga Pati Terus Desak Sudewo Mundur
Sementara itu, gelombang protes warga Pati terus berlanjut. Pada Rabu (13/8/2025), demonstrasi di depan kantor bupati berlangsung ricuh.
Aksi ini dipicu oleh kebijakan Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meski Sudewo telah meminta maaf dan membatalkan kebijakan tersebut, warga tetap bersikeras agar dirinya mundur dari jabatan bupati.
KPK menegaskan akan terus menelusuri fakta persidangan dan memproses pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
SupersemarNewsTeam
SanggaBuana
