Deretan tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker mengenakan rompi oranye saat diperkenalkan KPK di Gedung Merah Putih Jakarta.

SUPERSEMAR NEWS – Jakarta – Kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) semakin menyeret banyak pejabat. Sosok yang dijuluki “sultan” oleh Noel yakni Irvian Bobby Mahendro Putro terungkap memiliki kekayaan miliaran rupiah dalam LHKPN miliknya.

Harta Irvian di LHKPN

Irvian terakhir melaporkan kekayaannya pada 2 Maret 2022. Berdasarkan LHKPN, total harta yang ia laporkan mencapai Rp3,9 miliar. Rinciannya berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp1,27 miliar, sebuah Mitsubishi Pajero Rp335 juta, serta harta bergerak senilai Rp75 juta. Selain itu, ia memiliki kas Rp2,2 miliar tanpa utang.

Meski demikian, jumlah tersebut sangat kontras dengan dana Rp69 miliar yang diterima Irvian melalui perantara dalam kasus pemerasan K3.

Aliran Dana Pemerasan K3

Sejak 2019, biaya sertifikasi K3 yang seharusnya Rp275 ribu melonjak menjadi Rp6 juta. Selisih biaya tersebut mengalir ke sejumlah pejabat hingga totalnya mencapai Rp81 miliar. Dari jumlah itu, Rp69 miliar masuk ke Irvian.

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) ikut menikmati hasil pemerasan sebesar Rp3 miliar dan menerima sebuah motor Ducati dari Irvian.

Daftar Tersangka Lengkap

KPK menetapkan 11 tersangka dalam perkara ini, di antaranya:

  1. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022-2025)
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi K3
  3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3
  4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan Kesehatan Kerja
  5. Immanuel Ebenezer – Mantan Wamenaker RI
  6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3
  7. Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan
  8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
  9. Supriadi – Koordinator
  10. Temurila – Pihak PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud – Pihak PT KEM Indonesia.

Transisi ke Proses Hukum

Kini, KPK terus mendalami aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak lain. Kasus ini dipastikan akan menjadi ujian besar bagi transparansi di Kemnaker.

SupersemarNewsTeam
Reporter:
R/Rifay Marzuki