Kordinator Masyarakat Peduli Plasma Amplas 119 menyampaikan setelah rapat selesai kepada pihak perusahaan. (Fauji/Supersemar News)

SAMPIT, Supersemar News – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Sekretariat Daerah bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Instansi Vertikal gelar rapat Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) untuk masyarakat desa Tumbang Sapiri pada Rabu, 22 Oktober 2025. Rapat berlangsung di ruang Rapat Pres Kantor Bupati Kotim.

Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi permasalahan antara masyarakat Desa Tumbang Sapiri dengan PT Kridalama Lancar. Kordinator Masyarakat Peduli Plasma Amplas 119, Audy Valent, menyampaikan bahwa tuntutan mereka adalah adanya plasma 20% di dalam inti, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya dengan Bupati.

Namun, dalam rapat tersebut, pihak perusahaan meminta untuk mencari lahan di luar lokasi, yang menurut Audy tidak ada lagi. Audy juga menilai bahwa ada pihak dari Pemkab Kotim yang membela perusahaan dan tidak menyebutkan sanksi-sanksi yang dilanggar oleh perusahaan.

Audy mengingatkan bahwa jika tidak ada titik temu, mereka akan melakukan gerakan dengan 31 koperasi siap turun. “Saya selaku Ketua Amplas 119 siap memimpin untuk menggeruduk PT Kridatama Lancar dengan mengerahkan semua anggota koperasi, apabila plasma 20% tidak diakomodir dengan baik,“ tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Bupati telah berjanji untuk memimpin jika perusahaan tidak mau mematuhi aturan 20% di dalam inti. “Kami tidak ada jalan lain selain menggeruduk ke tempat PT Kridatama Lancar dengan 31 koperasi,“ tambahnya.

Apabila tidak disepakati sesuai dengan apa yang sudah dirapatkan. Maka kami sepakat untuk mengerahkan seluruh anggota koperasi masing-masing, dengan jumlah total 12.439 anggota, jika permasalahan tidak diselesaikan dengan jangka waktu yang sudah diberikan.

(Fauji/Supersemar News)