Ketua TPS Dadi Abidarda bersama rombongan bertemu langsung dengan Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi di ruang kerjanya, membahas langkah tegas dalam penegakan regulasi tata kelola lingkungan untuk menekan risiko banjir di Kota Tasikmalaya.

SUPERSEMAR NEWS – TASIKMALAYATasik Progresive Society (TPS) kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan tata kelola lingkungan di Kota Tasikmalaya agar masyarakat terbebas dari ancaman banjir yang kian parah setiap musim hujan.

Menurut TPS, kondisi saat ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pelanggaran regulasi lingkungan. “Cukup satu jam hujan, hampir seluruh kawasan Tasikmalaya tergenang. Bahkan jalan protokol pun berubah menjadi aliran sungai,” kata Ketua TPS, Dadi Abidarda, seusai bertemu Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi, Selasa (11/10).

Pemkot Harus Berani Bertindak

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparulloh serta beberapa kepala dinas, Dadi menyoroti lemahnya penegakan aturan dalam pembangunan gedung dan drainase kota.

“Kami mendesak Pemkot berani bertindak tegas terhadap pelanggar tata kelola lingkungan. Jika tidak, sepuluh tahun ke depan, Tasikmalaya akan dikenal sebagai Kota Banjir,” tegas Dadi.

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat yang kini memiliki komitmen kuat pro-lingkungan dalam menegakkan regulasi tata ruang dan pembangunan berkelanjutan.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi bersama jajaran Pemkot dan perwakilan Tasik Progresive Society (TPS) berfoto bersama usai pertemuan di ruang kerja wali kota, menegaskan komitmen bersama dalam mengawal regulasi tata kelola lingkungan demi Tasikmalaya yang lebih hijau dan bebas banjir.

Data Pelanggaran Diserahkan ke Pemkot

Dalam pertemuan tersebut, TPS juga menyerahkan sejumlah data pelanggaran tata kelola lingkungan, termasuk gedung dan proyek yang diduga tidak sesuai izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami berharap Pemkot benar-benar mengawal regulasi agar Kota Tasikmalaya punya masa depan yang lebih hijau dan berketahanan bencana,” ujar Dadi, menegaskan komitmen TPS untuk terus mengawal isu lingkungan secara berkelanjutan.

Respons Wali Kota: “Masalah Produk Lama, Tapi Kami Bergerak”

Menanggapi desakan tersebut, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi menyebut langkah TPS sebagai masukan yang konstruktif dan positif.

“Permasalahan ini sebagian besar adalah produk lama. Tapi kami sudah memetakan area rawan dan bangunan bermasalah. Penanganannya bertahap, tidak instan,” jelas Viman.

Ia menegaskan bahwa Pemkot saat ini telah menyusun rencana aksi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperbaiki tata kelola lingkungan kota.

Drainase Kota Kritis, Kapasitas Tinggal 20 Persen

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PU PR), Hendra, mengungkapkan kondisi sistem drainase Tasikmalaya sudah dalam tahap kritis.

“Dari total jaringan yang ada, kapasitas fungsionalnya tinggal sekitar 20 persen. Itu sebabnya genangan cepat muncul saat hujan turun,” ujar Hendra.

Ia menambahkan bahwa pihaknya segera menginventarisir izin bangunan, mengeluarkan teguran resmi, serta menyiapkan aksi penertiban lapangan sebagai tindak lanjut nyata.

Langkah Konkret: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Upaya penegakan tata kelola lingkungan di Tasikmalaya kini menuntut sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pengawas seperti TPS.

“Masalah lingkungan tidak bisa ditangani sepihak. Harus ada kolaborasi lintas sektor dan dukungan publik,” tutur Viman menegaskan.

Dengan semangat kolaboratif itu, TPS berharap Wali Kota Viman Alfarizi benar-benar menjadi motor perubahan tata kelola lingkungan Tasikmalaya menuju kota yang lebih tangguh, hijau, dan bebas banjir.

SupersemarNewsTeam