Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid menegaskan bahwa pemeriksaan Kasatresnarkoba Polres Bima masih berlangsung di Ditresnarkoba Polda NTB sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba.

SUPERSEMAR NEWS – Jakarta – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) tengah memeriksa Kasatresnarkoba Polres Bima, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi, menyusul dugaan kuat keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba. Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pejabat strategis yang seharusnya berada di garda terdepan pemberantasan narkotika.

Langkah tegas ini menegaskan komitmen institusi Kepolisian Republik Indonesia dalam membersihkan internal dari praktik menyimpang, sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan keterlibatan aparat dalam bisnis haram narkoba.

Pemeriksaan Masih Berjalan di Ditresnarkoba Polda NTB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap AKP Malaungi.

Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda NTB,” ujar Kombes Pol Muhammad Kholid melalui pesan singkat WhatsApp di Mataram, Kamis (5/2/2026).

Namun demikian, Polda NTB belum membeberkan secara rinci status hukum AKP Malaungi, termasuk apakah yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai saksi atau tersangka. Kepolisian menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berlapis.

Ruang Kerja Digeledah, Barang Bukti Diamankan

Seiring dengan pemeriksaan tersebut, ruang kerja Kasatresnarkoba Polres Bima di Mapolres Bima Kota turut digeledah oleh tim Ditresnarkoba Polda NTB. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Meski belum merinci jenis barang bukti yang diamankan, langkah penggeledahan ini mengindikasikan adanya dugaan awal yang serius, bukan sekadar klarifikasi internal biasa.

Penggeledahan ruang kerja pejabat aktif Polri menjadi sinyal kuat bahwa Polda NTB tidak main-main dalam menangani kasus ini.

Pengembangan dari Penangkapan Anggota Polres Bima Kota

Pemeriksaan AKP Malaungi merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Bripka Karol, anggota Polres Bima Kota, yang lebih dulu diamankan bersama istrinya berinisial N serta dua orang lainnya.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda NTB pada Selasa (3/2/2026) setelah penyidik memperoleh informasi dan bukti awal terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bima.

Dari hasil pengembangan itulah, nama AKP Malaungi mencuat dan langsung ditindaklanjuti melalui pemeriksaan intensif.

Barang Bukti Sabu dan Uang Puluhan Juta Rupiah

Dalam kasus Bripka Karol, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 35,76 gram, serta uang tunai Rp88,8 juta yang diduga kuat berasal dari hasil transaksi narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Roman Smaradhana Elhaj, sebelumnya menyatakan bahwa barang bukti tersebut menguatkan dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang terstruktur.

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Kami mendalami alur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat,” tegas Kombes Pol Roman.

Tes Urine AKP Malaungi Belum Diungkap

Hingga berita ini diturunkan, hasil tes urine terhadap AKP Malaungi belum disampaikan secara terbuka oleh pihak kepolisian. Polda NTB menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium serta pendalaman alat bukti lainnya.

Keterbukaan hasil tes urine dinilai penting untuk menjaga transparansi penegakan hukum, sekaligus mencegah spekulasi publik yang berlebihan.

Polda NTB Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Oknum

Kasus ini kembali menegaskan sikap resmi Polri yang menyatakan tidak akan melindungi anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Secara institusional, Polri mengacu pada kebijakan zero tolerance terhadap narkotika, sebagaimana juga ditegaskan oleh Divisi Propam Polri dalam berbagai kasus sebelumnya.

Langkah Polda NTB memeriksa pejabat setingkat Kasatresnarkoba dipandang sebagai ujian nyata komitmen tersebut.

Dampak Serius terhadap Kepercayaan Publik

Keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan narkoba bukan hanya persoalan pidana, tetapi juga menyangkut krisis kepercayaan publik. Masyarakat menaruh harapan besar kepada polisi sebagai benteng terakhir pemberantasan narkotika.

Pengamat kepolisian menilai, penanganan kasus ini harus dilakukan secara terbuka, cepat, dan akuntabel, agar tidak menimbulkan persepsi pembiaran atau konflik kepentingan.

Langkah Korektif dan Reformasi Internal

Kasus AKP Malaungi menjadi momentum penting bagi reformasi internal Polri, khususnya dalam pengawasan fungsi reserse narkoba di daerah rawan peredaran.

Penguatan sistem pengawasan, rotasi jabatan, serta peningkatan kesejahteraan personel dinilai menjadi langkah strategis untuk menekan potensi penyimpangan.

Publik Menunggu Ketegasan Penegakan Hukum

Kini, publik menunggu langkah lanjutan Polda NTB, termasuk penetapan status hukum AKP Malaungi apabila alat bukti telah dinyatakan cukup.

SUPERSEMAR NEWS akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen menghadirkan jurnalisme investigatif, tajam, dan berimbang demi kepentingan publik.***(SB)

SupersemarNewsTeam