Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat di kompleks parlemen Jakarta, terkait pembahasan kasus Amsal Sitepu dan dugaan mark up videografi desa dalam RDPU DPR RI.

DPR Turun Tangan: Kasus Amsal Sitepu Jadi Sorotan Nasional

SUPERSEMAR NEWS – Jakarta — Komisi III DPR RI mengambil langkah tegas dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus videografer Amsal Sitepu. Agenda ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 09.00 WIB dan menjadi titik krusial dalam mengurai polemik dugaan penggelembungan anggaran yang menyeret nama pekerja kreatif tersebut.

Kasus ini tidak lagi sekadar persoalan hukum biasa. Sebaliknya, ia telah berkembang menjadi isu publik yang menyentuh aspek keadilan, profesionalitas, hingga perlindungan terhadap sektor industri kreatif.

Awal Mula Kasus: Tuduhan Mark Up yang Dipertanyakan

Kasus bermula dari tuduhan bahwa Amsal Sitepu melakukan mark up terhadap anggaran pembuatan video promosi desa. Proyek tersebut, yang seharusnya menjadi bagian dari penguatan identitas dan potensi desa, justru berujung pada dugaan pelanggaran hukum.

Namun demikian, banyak pihak mempertanyakan dasar tuduhan tersebut. Pasalnya, sektor videografi termasuk dalam kategori industri kreatif yang tidak memiliki standar harga baku.

Sebagai ilustrasi, biaya produksi video sangat bergantung pada berbagai variabel seperti:

  • Konsep kreatif
  • Peralatan produksi
  • Durasi pengerjaan
  • Tingkat kompleksitas editing
  • Kualitas sinematografi

Dengan kata lain, menyamaratakan harga jasa videografi dengan standar tetap dinilai sebagai pendekatan yang keliru.

Komisi III DPR: Dorongan Keadilan Substantif

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa RDPU ini digelar sebagai respons atas tekanan publik yang menilai adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus tersebut.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sistem hukum Indonesia saat ini tengah bergerak menuju keadilan substantif, bukan sekadar formalitas prosedural.

Apa Itu Keadilan Substantif?

Keadilan substantif mengedepankan esensi keadilan yang sesungguhnya, bukan hanya terpaku pada aturan tertulis. Artinya:

  • Tidak semua perbedaan harga dapat langsung dikategorikan sebagai korupsi
  • Konteks pekerjaan harus dipahami secara menyeluruh
  • Penilaian harus mempertimbangkan realitas di lapangan

Pendekatan ini menjadi sangat relevan dalam kasus Amsal Sitepu, yang berkaitan erat dengan sektor kreatif.

Sorotan terhadap Penegakan Hukum

Kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang cara aparat penegak hukum menangani perkara yang melibatkan profesi non-konvensional.

Selama ini, banyak kasus dugaan korupsi dinilai menggunakan pendekatan administratif yang kaku, tanpa mempertimbangkan karakteristik bidang pekerjaan yang ditangani.

Dalam konteks ini, muncul beberapa pertanyaan kritis:

  • Apakah aparat memiliki standar penilaian untuk industri kreatif?
  • Sejauh mana ahli dilibatkan dalam menentukan nilai pekerjaan kreatif?
  • Apakah ada risiko kriminalisasi profesi akibat kesalahan interpretasi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi alasan kuat mengapa DPR merasa perlu turun tangan.

Industri Kreatif di Persimpangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu mencerminkan tantangan besar yang dihadapi pelaku industri kreatif di Indonesia. Di satu sisi, sektor ini terus didorong sebagai motor ekonomi baru. Namun di sisi lain, perlindungan hukumnya masih lemah.

Masalah Utama yang Terungkap:

  1. Tidak adanya standar harga baku
  2. Kurangnya pemahaman aparat terhadap profesi kreatif
  3. Minimnya regulasi spesifik untuk industri kreatif

Akibatnya, pelaku kreatif berpotensi menghadapi risiko hukum yang tidak proporsional.

RDPU: Arena Uji Transparansi dan Akuntabilitas

RDPU yang akan digelar Komisi III bukan sekadar forum diskusi. Lebih dari itu, ia menjadi arena untuk:

  • Menguji transparansi proses hukum
  • Menghadirkan perspektif ahli
  • Mendengarkan langsung suara publik
  • Mengkaji ulang dasar tuduhan

Dalam forum ini, berbagai pihak diperkirakan akan diundang, termasuk:

  • Aparat penegak hukum
  • Ahli industri kreatif
  • Perwakilan masyarakat
  • Pihak terkait lainnya

Dengan demikian, RDPU diharapkan mampu menghadirkan gambaran utuh mengenai kasus ini.

Fokus DPR: Prioritas Kasus Besar

Habiburokhman juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi seharusnya difokuskan pada kasus-kasus besar yang berdampak signifikan terhadap keuangan negara.

Ia menegaskan bahwa energi penegakan hukum perlu diarahkan pada:

  • Kasus korupsi skala besar
  • Pengembalian kerugian negara secara maksimal
  • Pencegahan korupsi sistemik

Pernyataan ini secara tidak langsung menyoroti proporsionalitas dalam penanganan kasus Amsal Sitepu.

Analisis: Antara Hukum dan Realitas Lapangan

Jika ditelaah lebih dalam, kasus ini berada di persimpangan antara hukum normatif dan realitas praktis.

Dari Sisi Hukum:

  • Dugaan mark up dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi
  • Harus ada bukti kerugian negara yang jelas
  • Proses harus mengikuti prosedur hukum

Dari Sisi Praktis:

  • Industri kreatif tidak memiliki standar harga pasti
  • Nilai karya bersifat subjektif
  • Faktor kreativitas sulit diukur secara kuantitatif

Ketimpangan antara dua perspektif ini menjadi sumber utama kontroversi.

Dampak Sosial: Kekhawatiran Pelaku Kreatif

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan pelaku industri kreatif. Banyak yang merasa bahwa profesi mereka rentan dikriminalisasi.

Beberapa dampak yang mulai dirasakan:

  • Menurunnya kepercayaan diri pelaku kreatif
  • Kekhawatiran dalam menentukan harga jasa
  • Potensi stagnasi inovasi

Jika tidak ditangani dengan bijak, kasus ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

Urgensi Reformasi Regulasi

Kasus Amsal Sitepu menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi regulasi di sektor kreatif.

Langkah yang Diperlukan:

  1. Penyusunan pedoman harga berbasis kisaran (range)
  2. Pelibatan asosiasi profesi dalam penilaian proyek
  3. Peningkatan literasi aparat penegak hukum
  4. Penguatan perlindungan hukum bagi pelaku kreatif

Dengan adanya regulasi yang jelas, potensi konflik serupa dapat diminimalisir.

Peran Publik dan Media

Perhatian publik terhadap kasus ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu keadilan hukum.

Media juga memainkan peran penting dalam:

  • Mengawal transparansi
  • Menyuarakan perspektif berimbang
  • Mengedukasi masyarakat

Dalam era digital, tekanan publik dapat menjadi faktor penentu dalam arah penanganan kasus.

Ujian Besar Sistem Hukum Indonesia

Kasus Amsal Sitepu bukan hanya tentang dugaan mark up. Lebih dari itu, ia menjadi ujian bagi sistem hukum Indonesia dalam:

  • Memahami kompleksitas profesi modern
  • Menegakkan keadilan secara substantif
  • Menjaga keseimbangan antara hukum dan realitas

RDPU yang digelar Komisi III DPR RI diharapkan mampu menjadi titik balik dalam penyelesaian kasus ini.

Dengan pendekatan yang adil, transparan, dan berbasis fakta, kepercayaan publik terhadap sistem hukum dapat kembali diperkuat.

Penutup

Ke depan, semua pihak berharap agar kasus ini tidak hanya berakhir pada keputusan hukum semata, tetapi juga menghasilkan pembelajaran penting bagi sistem penegakan hukum di Indonesia.

Karena pada akhirnya, keadilan bukan hanya tentang menghukum, tetapi juga tentang memahami.***(SB)

SupersemarNewsTeam