Pesan Ketua DAD Kotim di Pemilihan Damang Ketapang: Menang Rangkul yang Kalah

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SAMPIT, Supersemar News – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Harian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Gahara, menghadiri pemilihan Damang Kepala Adat Mentawa Baru Ketapang.

Ia menegaskan, pemilihan ini merupakan amanah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sebelumnya, jabatan Damang dijabat Plt Lena yang menggantikan sementara Alm. Damang Fitri. Saat ini, Senin (19/10/2026), dilakukan pemilihan Damang Kepala Adat Mentawa Baru Ketapang yang diikuti sebanyak 7 orang peserta.

Adapun ketujuh calon tersebut yakni Hamidan, Hardi, Hino Nugraha, Iskandar, Misnawati, Muhammad Saleh Suaidi, dan Muhammad Sofian.

“Kita tunggu mungkin nanti dari tujuh peserta atau tujuh calon akan ada satu yang terpilih, mudah-mudahan semuanya berjalan lancar, tidak ada kendala,” kata Gahara.

Baca Juga :  Gala Premiere Memburu Pemangsa, Horor Crime Action Tayang

Ia juga menyampaikan bahwa dalam setiap pemilihan ada yang menang dan kalah. Gahara berharap bagi yang menang tidak terlalu berlebihan dan tetap merangkul yang kalah.

“Merangkul dalam arti tetap menjaga silaturahmi, tetap berkomunikasi dan tetap menjadi teman yang baik. Saya lihat, dari ke-7 nama tersebut saya kenal semua, di antara mereka saling kenal. Jadi siapapun yang kalah, jangan protes berlebihan, ada mekanismenya yang dijalankan apabila memang pemilihan itu ada persoalan atau masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Gahara menyebutkan Damang adalah hakim adat yang betul-betul pertama harus punya wibawa.

Baca Juga :  403 Calon Tamtama Ikuti Sidang Sub Panpus, TNI AD Siapkan Prajurit Berkualitas

“Sebagai hakim adat Dayak harus punya integritas. Pemilih harus hati-hati juga menetapkan pilihan, jangan asal pilih, lihat kompetensinya, kemampuannya memahami peraturan adat itu sendiri,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa aturan adat Dayak ada tiga, di antaranya Perda Provinsi Nomor 16 Tahun 2008, Perda Kabupaten Nomor 6 Tahun 2012, dan hukum acaranya Perda Nomor 1 Tahun 2015. Dari semua tersebut harus dipahami oleh para Damang dan hakim adat.

“Harapan kita yang terpilih nanti, tetap berkoordinasi dengan instansi atau pihak-pihak yang memang ada korelasinya, terutama dengan kelembagaan yang lebih tinggi,” tutupnya. (Fauji)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KRKT Desak DPRD Kalteng, Soroti 6 Isu Smart Board Hingga Anggaran Karhutla RP107 Miliar
Warga Buntok Apresiasi Penuh Soliditas Lintas Sektoral Melawan Karhutla
Pria di Banjarmasin Diamankan Tim Gabungan, Diduga Miliki Sabu-sabu 11 Paket
Rumah Oksigen 24 Jam di 7 Titik di Palangka Raya Berdiri, Jaga Kesehatan Masyarakat
Ceramah di Lemhannas RI, Panglima TNI Tegaskan Kesiapsiagaan TNI Hadapi Ancaman Multidimensi
Budayantara Tegaskan Budaya Bukan Sekadar Pertunjukan, tetapi Gerakan Kemanusiaan
Damang Kepala Adat MB.Ketapang Misnawati Unggul Suara Dari 6 Calon, Siap Jaga Budaya Dayak
Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Wakapolda, 2 Pejabat Utama dan Kapolres Seruyan
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:06 WIB

KRKT Desak DPRD Kalteng, Soroti 6 Isu Smart Board Hingga Anggaran Karhutla RP107 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Warga Buntok Apresiasi Penuh Soliditas Lintas Sektoral Melawan Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Pria di Banjarmasin Diamankan Tim Gabungan, Diduga Miliki Sabu-sabu 11 Paket

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:03 WIB

Rumah Oksigen 24 Jam di 7 Titik di Palangka Raya Berdiri, Jaga Kesehatan Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Ceramah di Lemhannas RI, Panglima TNI Tegaskan Kesiapsiagaan TNI Hadapi Ancaman Multidimensi

Berita Terbaru