Komisi II Kaji Gugatan Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres di RUU Pemilu

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

JAKARTA, Supersemar News — Komisi II DPR RI disebut akan mengkaji syarat pendidikan SMA capres-cawapres yang kini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada pembahasan RUU Pemilu.
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan memastikan semua perkara di MK terkait pemilu akan dibahas dalam RUU. Bukan hanya gugatan yang diterima atau inkonstituisonal, namun juga gugatan yang ditolak atau tetap konstitusional.

“Semua upaya pengajuan gugatan di MK kami cermati dan kaji, tidak terbatas pada putusan yang menyatakan tidak dapat diterima, menolak atau mengabulkan permohonan,” kata Irawan saat dihubungi, Rabu (21/10).

Namun, menurut dia, semua masukan dan usulan terkait pemilu mestinya juga disampaikan ke DPR. Apalagi, Komisi II secara resmi telah membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU tersebut.

Baca Juga :  BMKG: Warna Merah di Peta NASA Bukan Berarti Udara Jakarta Berbahaya

“Sebenarnya lebih baik jika berbagai masukan konstruktif terkait dengan berbagai isu penyelenggaraan pemilu disampaikan ke Panja,” kata dia.

Apalagi, tambah Irawan, jika usulan itu bersifat open legal policy, yang menjadi kewenangan DPR dan pemerintah selalu pembentuk Undang-Undang.

“Apalagi jika substansi perbaikan tersebut merupakan kebijakan hukum terbuka, yang merupakan bagian dari kewenangan pembentuk Undang-Undang,” kata Irawan.

Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) Farhan Hilmy mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 227 huruf l UU Pemilu ke MK, Rabu (21/10).

Baca Juga :  33 Tahun Berlalu, Reuni Alumni Teknik Elektro Universitas Pancasila Jadi Ajang Merawat Silaturahmi

Dalam perkara nomor 382/PUU-XXIV/2026 itu, pemohon menguji syarat pembuktian administratif pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yaitu “bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah”.

Menurutnya, norma pasal itu hanya mengakomodasi jalur pendidikan menengah formal konvensional dalam negeri.

“Padahal dalam pergaulan global dan sistem pendidikan internasional seperti di Singapura, Australia, maupun Inggris, terdapat jalur akselerasi seperti program diploma terpadu,” kata Farhan dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan, dikutip dari website MK, Rabu (21/10).

Sumber : CNN Indonesia

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Lapor ke Prabowo, Bahlil Sebut Setoran dari Batu Bara Cs Naik
Mayat Misterius Ditemukan di Kebun Sawit Batu Badinding Katingan
Seorang Pengendara di Jalan Lintas Kalimantan Ditangkap, Diduga Bawa 705,56 Gram Sabu dan 400 Butir Ekstasi
Kekeringan Melanda, Kodim 1015/Sampit Bersama Muhammadiyah Sampit Salurkan Air Bersih untuk Warga
Dampak Karhutla di Tengah Hutan, Satwa dan Orang Utan di Nyaru Menteng dapat Perhatian
Satbrimob Polda Kalteng Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga
Imigrasi Jakarta Barat dan BNNP DKI Jakarta Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkotika
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Lapor ke Prabowo, Bahlil Sebut Setoran dari Batu Bara Cs Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:38 WIB

Mayat Misterius Ditemukan di Kebun Sawit Batu Badinding Katingan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:36 WIB

Seorang Pengendara di Jalan Lintas Kalimantan Ditangkap, Diduga Bawa 705,56 Gram Sabu dan 400 Butir Ekstasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:35 WIB

Kekeringan Melanda, Kodim 1015/Sampit Bersama Muhammadiyah Sampit Salurkan Air Bersih untuk Warga

Berita Terbaru

Berita utama

Lapor ke Prabowo, Bahlil Sebut Setoran dari Batu Bara Cs Naik

Jumat, 23 Okt 2026 - 06:49 WIB

Berita utama

Mayat Misterius Ditemukan di Kebun Sawit Batu Badinding Katingan

Jumat, 23 Okt 2026 - 02:38 WIB